Bawaslu Pontianak Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Sekadau Gelar Rakor Pengawasan

Komitmen, Koordinasi dan Inovasi (KKI) badan publik dalam melaksanakan layanan keterbukaan informasi yang menjamin akses publik terhadap informasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Pontianak Isfiansyah mempresentasikan implementasi dari Komitmen, Koordinasi dan Inovasi (KKI) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik, di ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 1 Agustus 2022. 

"Oleh karena itu Bawaslu menganggap penting harus ada sebuah kesinambungan antara KPU, Parpol dan Bawaslu yang selalu punya fungsi pencegahan pelanggaran. Oleh karena itu kita menghimbau Parpol betul-betul memperhatikan syarat dukungannya harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, "ujar Nur Soleh.

Rakor tersebut juga menjadi salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Mengingat tahapan tersebut juga berpotensi terhadap terjadinya dukungan ganda.

Partai politik juga diimbau untuk tidak melibatkan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara, penyelenggara pemilu, kepala desa dan pejabat lainnya yang dilarang untuk terlibat secara langsung dalam Partai politik.

"Harapan kita tetap sinkron sampai verifikasi faktual. Dengan demikian Bawaslu sedini mungkin melakukan upaya pencegahan untuk menghindari pelanggaran di Pemilu 2024," pungkas Nur Soleh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved