Wilayah Hulu Kalimantan Barat Sulit Dapatkan BBM Subsidi Jenis Solar

memang saat ini ada SPBU tidak menjual minyak khususnya kepada pembeli di perhuluan menggunakan drum

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Satu diantara warga perhuluan Ketapang yang mengaku membutuhkan solar untuk kebutuhan bahan bakar genset penerangan rumah. Foto warga 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perwakilan Pertamina SBM IV Kalimantan Barat, Muhammad Bima Habibi Alamsyah menyebut bahwa penjualan BBM termasuk solar sudah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Yang mana apabila ada daerah perhuluan yang membutuhkan solar harus melampirkan surat rekomendasi dan kemudian bisa mengisi ke SPBU yang menjual solar bersubsidi.

Hal itu disampaikan Bima menyikapi kelangkaan BBM khususnya solar di wilayah pedalaman akibat tidak diperbolehkan penjualan BBM menggunakan drum-drum meskipun memiliki rekomendasi.

"Sebenarnya sudah diatur dan bisa saja pembelian dilakukan itu," kata Bima saat dikonfirmasi, Minggu 31 Juli 2022.

Hanya saja, lanjut Bima, jika memang saat ini ada SPBU tidak menjual minyak khususnya kepada pembeli di perhuluan menggunakan drum, bisa jadi akibat dari viralnya berita soal antrian pembelian minyak beberapa waktu lalu.

Sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak SPBU untuk melayani pembelian solar bersubsidi menggunakan drum.

Ditambah lagi, informasinya akan ada aksi demo terkait persoalan BBM ini.

"Mungkin kekhawatiran kawan-kawan di lapangan itu, sehingga sementara mengisikan ke konsumen-konsumen. Namun, yang jelas aturan pembelian sesuai rekomendasi bisa asal sesuai dengan Perpres," tegasnya.

Pertamina Tegaskan Pembelian Solar Bersubsidi Gunakan Drum Diperbolehkan Asal Memiliki Rekomendasi

Saat disinggung mengenai penegasan pembelian solar bersubsidi menggunakan drum dan memiliki rekomendasi tetap diperbolehkan, dirinya mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak SPBU.

Sejumlah masyarakat di wilayah perhuluan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat khususnya yang wilayahnya sampai saat belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengaku sulit mendapatkan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar.

Padahal mereka mengaku masih sangat bergantung dan berharap akan stok minyak yang didatangkan menggunakan drum-drum ke wilayah mereka.

Selain berharap segera masuknya SPBU di wilayah pedalaman secara merata, mereka juga meminta agar pendistribusian minyak menggunakan drum sesuai rekomendasi dapat terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan BBM mereka.

Satu diantara warga Desa Air Tarap, Kecamatan Kendawangan, Joni mengaku kesulitan dalam mendapatkan BBM bersubsidi khusunya solar.

Hal itu pun berdampak pada penerangan yang ada di desanya.

Diakuinya, sampai saat ini desanya belum teraliri listrik. Sehingga solusi untuk penerangan menggunakan genset yang memerlukan solar sebagai bahan bakar.

"Kalau genset desa hidupnya dari jam 6 sampai 12 malam berapa kebutuhan perhari saya kurang tau. Tapi kalau genset rumah pribadi kebutuhannya bisa 10 liter bahkan lebih. Tapi sekarang kami susah dapatkan solar sehingga dampaknya kami terpaksa gunakan penerangan seadanya seperti lampu senter," kata Joni, Senin 1 Agustus 2022.

Joni mengaku, sebelumnya masyarakat di desanya mendapatkan solar bersubsidi dari agen atau warung-warung di tempatnya. Namun sudah satu pekan terakhir tidak ada solar yang diperjual belikan lantaran agen atau warung tidak mendapatkan solar dari SPBU.

"Dapat info dari yang biasa jual. Mereka sekarang susah dapatkan solar tidak seperti biasa, apakah karena pembelian menggunakan drum atau apa yang jelas sekarang langka," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar ada solusi dari pemerintah termasuk Pertamina agar distribusi solar bisa sampai ke wilayah-wilayah pedalaman seperti di desanya. Apalah dengan pembelian menggunakan drum, atau sistem lainnya selama sesuai aturan.

"Kami di hulu sudah banyak diam, minyak goreng naik kami diam, sekarang cuma untuk dapatkan penerangan kami harus mengemis agar bisa dapat solar. Untuk itu kami minta agar ada solusi agar solar bisa kembali masuk ke tempat kami, terserah apakah dari warung atau agen membeli menggunakan drum atau wadah apa selama ini benar untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, satu diantara warga Kecamatan Manis Mata, Usman (44) meminta agar pemerintah termasuk Pertamina untuk tegas dalam memberikan solusi terkait persoalan BBM khususnya solar bersubsidi yang sulit didapatkan masyarakat pedalaman.

"Kalau dalam aturan melarang penjualan menggunakan drum meskipun ada rekomendas, maka seluruh SPBU jangan biarkan menjual itu. Namun jika dalam aturan diperbolehkan selama peruntukan jelas dan ada rekomendasi, maka sampaikan ke SPBU agar layani, karena kami masyarakat pedalaman jadi korban akan ketidaktegasan soal aturan ini," tegasnya.

Menurut Usman, selama ini dirinya sangat terbantu dengan adanya agen-agen yang menjual BBM di pedalaman, yang mana agen-agen membeli BBM ke SPBU menggunakan drum.

Karena, Usman menilai, tidak mungkin agen membeli SPBU hanya menggunakan tangki kendaraan. Sebab tentu tidak dapat kembali dijual ke masyarakat pedalaman.

"Kami masyarakat sudahlah akses mau ke kecamatan lain atau ke kota ketapang susah dan jauh. Kemudian datang ke sana cuma membeli solar 1-5 liter setelah itu pulang. Bayangkan berapa banyak kerugian kami, makanya kami minta pertamina tegas infokan ke SPBU agar tetap jual minyak ke agen-agen menggunakan drum selama itu diatur secara resmi dan tidak melanggar aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Usman, jika pihak Pertamina atau SPBU tidak menjual BBM menggunakam drum hanya karena takut menjadi viral atau di tuntut oleh segelintir orang, maka yang menjadi korban adalah masyarakat pedalaman yang menjadikan BBM sebagai kebutuhan baik dalam mencari mata pencaharian maupun untuk penerangan listrik.

"Kalau tidak sesuai aturan silahkan di tindak atau diberhentikan. Tapi kalau aturan ada dan diperbolehkan jangan distop dan merugikan kami masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved