Doa Katolik

Mengenal Istilah Paroki yang Digunakan dalam Gereja Katolik

Kata ‘paroki’ berasal dari bahasa Yunani parokein yang berarti musafir atau pengembara. Namun, paroki saat ini menggambarkan pembagian wilayah jemaat

Miguel MEDINA / AFP
Turis dan orang Milan berjalan di depan Katedral Duomo, gereja terbesar di Italia, di pusat kota Milan pada 30 Mei 2019. Mengenal Istilah Paroki yang Digunakan dalam Gereja Katolik. 

2. Uskup memiliki tugas seperti para rasul yang bertugas menjadi gembala dalam gereja.

Ada dua Uskup yaitu Uskup Agung atau Uskup Metropolit dan Uskup Sufragan.

Uskup berkedudukan di keuskupannya masing-masing.

3. Karena tugas dan perannya, banyak orang sekarang menerima para uskup seperti pengganti kedua belas murid Yesus meski itu tidak berarti hanya ada dua belas Uskup di dunia ini.

4. Kita juga sering mendengar jabatan Pastor atau Romo dalam gereja Katolik.

Pastor adalah orang-orang yang telah menyelesaikan sekolah di Seminari dan ditahbiskan oleh Uskup untuk melayani menjadi seorang Pastor.

5. Pastor bertugas untuk menggembalakan umat Katolik dalam sebuah gereja dan memberitakan firman Tuhan.

Pastor inilah yang kemudian bertugas memimpin dalam sebuah paroki.

Pengertian Dari Paroki Dalam Gereja Katolik

Dahulu, kata ‘paroki’ dipakai sebagai sebutan untuk orang-orang Israel yang tinggal dalam pembuangan di Mesir.

Selanjutnya, kata ‘paroki’ malah merujuk pada orang-orang Israel yang merindukan Yerusalem sorgawi.

Orang-orang Israel ini dianggap sebagai umat Allah yang berziarah di dunia.

Saat ini, tidak jauh berbeda dengan makna sebelumnya, istilah ‘paroki’ pun merujuk pada jemaat gereja yang mengharapkan kehidupan kekal dalam Kerajaan Sorga.

Jemaat hanyalah orang-orang yang menumpang hidup di dunia (1 Petrus 1:17b) dan sedang berziarah menuju Kerajaan Sorga, sebagai berikut:

1. Secara teoretis dikatakan bahwa paroki adalah komunitas kaum beriman yang dibentuk secara tetap dengan batas-batas kewilayahan tertentu dalam keuskupan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved