Doa Katolik
Mengenal Istilah Paroki yang Digunakan dalam Gereja Katolik
Kata ‘paroki’ berasal dari bahasa Yunani parokein yang berarti musafir atau pengembara. Namun, paroki saat ini menggambarkan pembagian wilayah jemaat
2. Kitab Hukum Kanonik No. 515 mendefinisikan paroki sebagai jemaat tertentu kaum beriman kristiani yang dibentuk secara tetap dalam gereja partikular dan yang reksa pastoralnya, di bawah otoritas Uskup diosesan, dipercayakan kepada pastor paroki sebagai gembalanya sendiri.
3. Bagi mereka yang baru mengetahui kata ‘paroki’ mungkin definisi ini membingungkan.
Kita dapat mengartikan paroki sebagai sebuah gereja misal paroki A berarti gereja A dan paroki B berarti gereja B.
Pihak yang berwenang untuk mendirikan, membubarkan, ataupun melakukan perubahan dalam paroki adalah Uskup.
Sebagai sebuah gereja, hal terpenting yang perlu diperhatikan tiap paroki adalah reksa pastoral umat.
Reksa pastoral merupakan tiga tugas utama yaitu menjadi nabi yang melakukan pekabaran Injil, menjadi imam yang melakukan pelayanan sakramen untuk menguduskan, serta menjadi raja yang melayani dengan murah hati.
Tugas-tugas ini dikerjakan untuk umat beriman yaitu jemaat paroki.
Reksa pastoral dipercayakan kepada Pastor pengertian Paroki yang berada di bawah otoritas Uskup.
Setiap kegiatan reksa pastoral haruslah dipertanggungjawabkan kepada Uskup.
Pastor paroki tidaklah sendirian dalam mengerjakan reksa pastoral.
Setiap paroki memiliki Dewan Pastoral Paroki dan diketuai oleh Pastor pengetian Paroki.
Dewan ini bertugas untuk memberikan bantuan yang diperlukan umat dalam reksa pastoral paroki.
Selain itu, Dewan Pastoral juga berfungsi untuk mengembangkan kegiatan pastoral.
Sebagai hamba Tuhan di paroki, Dewan Pastoral menjadi badan organisasi komunikasi iman dan pelayanan dan bukannya sebuah lembaga birokrasi.
Baca juga: Renungan Harian Kristen Protestan Rabu 3 Agustus 2022 Bacaan Alkitab Ayub 33:14-18 dan Yesaya 10-14
Pembagian Wilayah dalam Paroki