Cara Urus Perubahan Data pada KTP di Kantor Dukcapil !
Dokumen kartu tanda penduduk adalah dokumenyang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Instagram
Ilustrasi - Berikut adalah cara tentang pengurusan perubahan data pad KTP di Disdukcapil secara manual.
* Fotokopi surat-surat penting lainnya seperti paspor dan ijazah.
Dokumen ganti nama yang harus dibawa ke disdukcapil adalah:
* Dikumen kependudukan yang akan diralat (asli dan fotokopi)
* Fotokopi salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang ganti nama yang sudah dilegalisasi
* Fotokopi KTP
* Fotokopi kartu keluarga.
Dokumen KTP, KK maupun akta kelahiran terbaru akan diterbitkan dan siap untuk digunakan, perlu diketahui bersma bahwa dalam pengurusan KTP dan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya apapun. (*)