Kalah Gugatan di Pengadilan Negeri Sintang, Pengasuh & Ratusan Santri Kosongkan Ponpes Darul Maarif

Para santri dan wali murid ikhlas memilih untuk ikut Kiai Gozali pindah akibat Keputusan pengurus lembaga pendidikan Maarif (PBNU) mencabut SK kepengu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Ratusan santri, wali murid dan para alumni berkumpul di Pondok Pesantren Darul Maarif, di Jalan Akcaya 3, Kecamatan Sintang, Kamis 28 Juli 2022. Selain musyawarah dengan Pimpinan Ponpes, para wali murid, santri dan alumni menandatangani petisi dan membuat surat pernyataan penolakan atas keputusan ekseskusi. 

"Nanti kami izin barang yang kami beli, kami bawa karena untuk kepentingan sekolah, bangku, meja, ya mereka perlu sekolah, begitupun komputer, mobil, kami beli ya kami bawa. Kami hanya izin saja," ujarnya.

"Soal bangunan ndak mungkin kami rusak, dan kami biarkan seperti ini, sehingga nantinya bermanfaat," jelasnya.

Ghozali mulai mendirikan PP Darul Maarif sejak tahun 1999. Selama 23 tahun, sudah banyak anak sintang yang lulus dari bimbingannya. Saat ini, ada lebih dari 500 santri yang menuntut ilmu di Darul Ma'arif.

"Kami minta waktu. Kalau semua sudah pindah, baru kami yang pindah. Nanti akan kita bangun ada di daerah sungai tebelian, tetap satu yayasan dengan Nurul Ma'arif.

"Kemudian nama sekolahnya saja yang usulannya jangan meninggalkan dari maarif, oleh karena itu namanya diubah jadi semua sepakat Darul Ma'arif Al-Falah artinya menuju kebahagiaan," ujarnya.

"Saya harap pengurus NU jangan ganggu yang lain lagi. Sudah lah hidup masing-masing supaya kita lebih nyaman dan lebih enak, supaya santri nyaman, tidak banyak sekali gelisah, wali murid juga susah," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved