Bawaslu Sambas Gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Parpol, Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan
"Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu ada ruang di kabupaten terkait verifikasi faktual, kepengurusan, sekretariat kantor dan keanggotaan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Partai Politik di Hotel Sambas Indah, Kamis 28 Juli 2022.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas ST mengatakan kegiatan ini juga mengingat KPU dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu.
"Dalam waktu dekat KPU melakukan pendaftaran pada 29 Juli 2022, sementara Bawaslu fokusnya melakukan pengawasan jadi kita mengajak semua unsur dalam rangka pengawasan tahap verifikasi," katanya diwawancara wartawan.
Dia mengatakan pihaknya mengajak semua unsur masyarakat, baik itu tokoh masyarakat hingga tokoh agama dalam mengawasi tahapan verifikasi faktual ini.
"Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu ada ruang di kabupaten terkait verifikasi faktual, kepengurusan, sekretariat kantor dan keanggotaan. Kita mengajak masyarakat dalam forum ini, mahasiswa, tokoh masyarakat dan segala macam lapisan masyarakat," ujarnya.
• Pertemuan Dengan Kepala BRSDM KKP RI, Wabup Sambas Cerita Potensi Perikanan
Sehingga, imbuh dia, Bawaslu mengajak bersama-sama mengawasi kegiatan verifikasi peserta partai politik pemilu 2024.
"Mereka kan paling tidak ada keluarga atau dirinya yang masuk dalam kepengurusan partai politik tapi mereka tidak, sehingga nanti bisa menyampaikan ada teknis-teknis yang mungkin yang disampaikan bagaimana ini dalam menolak menjadi anggota partai atau segala macam," ucapnya.
Misalnya ada satu diantara anggota yang ASN, menjadi atau masuk keanggotan partai politik maka dapat dilakukan upaya pencegahan.
"Upaya pencegahan, dalam hal pelanggaran menjadi anggota partai politik, kemungkinan dalam tahap verifikasi faktual ada keluarga yang menjadi anggota partai politik," jelasnya.
Sehingga ini menjadi upaya deteksi dini jangan sampai terjadi pelanggaran. Kata dia, misalnya ada ketua KPU atau Bawaslu yang masuk
Kita upayakan kepada partai politik juga jangan sampai ada anggotanya yang memasukkan ASN, anggota Polri/TNI kedalam keanggotaan partainya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News