Cara Membuat Kartu ASN Virtual yang Wajib Dimiliki PNS dan PPPK, Bagaimana TNI Polri dan Pensiunan?
Seorang Aparatur Sipil Negara baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib memiliki Kartu ASN Virtal
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual".
- Maka, Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.
- Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu.
- Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".
• Rincian Gaji Pokok PPPK Terbaru - Formasi Paling Banyak Dicari Rekrutmen CASN Tahun 2022
- Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto "untuk mengupload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual.
Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.
- Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan.
Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.
Cara unduh dan cetak kartu ASN Virtual
Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual.
Caranya, klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.
Cara scan QR Code pada kartu ASN Virtual
Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara:
- Arahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu.
- Setelah muncul link, klik link tersebut.
- Lalu, masukkan kode captcha yang sesuai.
- Maka, akan muncul informasi pribadi mengenai pegawai yang bersangkutan.
(*)