Cara Membuat Kartu ASN Virtual yang Wajib Dimiliki PNS dan PPPK, Bagaimana TNI Polri dan Pensiunan?

Seorang Aparatur Sipil Negara baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib memiliki Kartu ASN Virtal

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Penampakan Kartu ASN Virtual yang kini wajib dimiliki semua PNS dan PPPK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara membuat Kartu ASN Virtual yang wajib dimiliki semua PNS dan PPPK, Bagaimana TNI Polri dan Pensiunan?

Mulai kini seorang Aparatur Sipil Negara baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib memiliki Kartu ASN Virtual

Untuk cara membuat Kartu ASN Virtual sebenarnya sangat mudah.

Baik itu PNS atau PPPK cukup bermodalkan Ponsel atau Handphone berbasis Android saja.

Lantas apakah TNI dan Polri hingga pensiunan juga wajib membuat Kartu ASN Virtual?

Hingga saat ini sesuai info yang diterima, hanya PNS dan PPPK yang harus membuat Kartu ASN Virtual.

Berapa Gaji Seorang Dosen? Cek Perbandingan Gaji Dosen PNS dan Swasta di Indonesia

Cara login untuk membuat kartu ASN virtual

Dilansir dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, berikut tata cara login pengguna untuk membuat kartu ASN Virtual.

- Untuk melakukan login dapat mengunjungi situs https://mysapk.bkn.go.id.

- Masukkan NIP dan password MySAPK Anda.

- Klik "Login In".

- Jika, Anda login menggunakann ponsel, maka arahkan ponsel Anda ke QR code yang tersedia.

Cara membuat kartu ASN virtual

Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual, ini caranya:

- Pilih menu "Layanan Lainnya".

- Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual".

- Maka, Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.

- Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu.

- Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".

Rincian Gaji Pokok PPPK Terbaru - Formasi Paling Banyak Dicari Rekrutmen CASN Tahun 2022

- Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto "untuk mengupload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual.

Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.

- Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan.

Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.

Cara unduh dan cetak kartu ASN Virtual

Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual.

Caranya, klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.

Cara scan QR Code pada kartu ASN Virtual

Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara:

- Arahkan ponsel ke QR Code yang terdapat pada kartu.

- Setelah muncul link, klik link tersebut.

- Lalu, masukkan kode captcha yang sesuai.

- Maka, akan muncul informasi pribadi mengenai pegawai yang bersangkutan.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved