Apa Perbedaan antara Upah Gaji dan Insentif?
Berikut perbedaan antara Upah atau Gaji dengan Insentif seorang karyawan maupun pekerja dilihat dari sisi definisi hingga pengertiannya.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut perbedaan antara Upah atau Gaji dengan Insentif seorang karyawan maupun pekerja dilihat dari sisi definisi hingga pengertiannya.
Setiap pekerja hampir dipastikan akan memperoleh Gaji atas apa yang dikerjakannya sesuai arahan seorang majikan atau bos mapun majikan.
Tentunya, jalinan hubungan antara bos dan karyawan terikat dalam kontrak kerja yang menjadi pola maupun sistem dalam pelaksanaannya.
Sehingga seorang karyawan akan melakukan pekerjaan sesuai dengan perintah atasan.
• Apa Beda Gaji Harian dan Bulanan? Simak Aturan Sistem Gaji Pekerja Harian dan Bulanan
Untuk itu berikut kami lampirkan perbedaan utama antara Gaji dan Insentif dikutip dari berbagai sumber.
Secara definis Gaji adalah imbalan atau balas jasa yang diberikan kepada seseorang atas pekerjaannya yang diberikan secara periodik dan memiliki jaminan yang pasti.
Sedangkan insentif adalah tambahan (bonus) gaji atau balas jasa diluar gaji pokok yang diberikan kepada pekerja yang prestasinya diatas standar.
Pengertian
- Gaji: balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti (jumlahnya jelas)
- Insentif: tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar
• Apa yang Dimaksud dengan Gaji? Berikut Perbedaan Gaji dan Upah
Perbedaannya
- gaji adalah secara periodik, untuk karyawan tetap
- insentif adalah ambahan untuk yang berprestasi (menunjukkan suatu keadilan)
Sistem Upah atau Gaji dalam Ilmu Ekonomi
Meskipun berbeda secara konteks, pengaturan gaji dalam undang-undang diatur dalam perundang-undangan terkait upah.
Untuk mengetahui bagaimana sistem gaji, berikut adalah sistem upah dalam ilmu Ekonomi:
- Sistem upah menurut waktu, besarnya upah atau gaji didasarkan pada lama bekerja seseorang. Satuan waktu dapat dihitung per jam, per hari, per minggu, atau per bulan.
- Sistem upah menurut satuan hasil, besarnya upah atau gaji didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.
Satuan untuk menghitung hasil kerja bisa berbentuk per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat.
• Tak Menerima Gaji, Karyawan Adukan Rumah Sakit Parindu ke Disnakertrans Kabupaten Sanggau
- Sistem upah borongan, besarnya upah atau gaji ditentukan berdasarkan atas kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.
- Sistem upah partisipasi atau biasa disebut upah bonus, sistem upah bonus adalah pembayaran tambahan di luar upah atau gaji yang ditujukan untuk mendorong (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan lebih bertanggung jawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi.
- Sistem mitra usaha, pembayaran upah atau gaji sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut.
- Sistem upah skala berubah atau sliding scale, pemberian upah atau gaji didasarkan pada skala hasil penjualan yang selalu berubah.
Jika terjadi peningkatan hasil penjualan maka jumlah balas jasa yang dibayarkan akan bertambah dan sebaliknya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Apa-Perbedaan-antara-Upah-Gaji-dan-Insentif.jpg)