Apa yang Dimaksud dengan Gaji? Berikut Perbedaan Gaji dan Upah
Kata Gaji kerap disamakan dengan istilah upah, namun pengertian gaji sesungguhnya berbeda dengan upah jika dilihat dari konteksnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan Gaji ?
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, Gaji adalah Upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap.
Atau dengan kata lain merupakan sistem balas jasa yang diterima Pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu.
Kata Gaji kerap disamakan dengan istilah Upah, namun pengertian Gaji sesungguhnya berbeda dengan Upah jika dilihat dari konteksnya.
Diketahui Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawan nya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
• Berapa Gaji Seorang Dosen? Cek Perbandingan Gaji Dosen PNS dan Swasta di Indonesia
Di Indonesia, ukuran gaji biasanya dilakukan dalam periode per bulan.
Jika menilik dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, biaya yang dikeluarkan untuk gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia.
Untuk menjalankan operasi dari bisnis, maka dari itu biaya gaji juga kerap disebut sebagai biaya personil.
Dan dalam pembukuan akuntansi, biaya-biaya gaji ini dicatat dalam akun gaji.
Lalu, apa yang membedakan antara gaji dan upah?
Berbeda dengan gaji yang bersifat tetap setiap bulannya dan akan terus diterima selama periode kerja, nilai dari upah umumnya telah disepakati di awal.
Banyak perusahaan swasta yang memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan karyawan kontrak inilah yang mendapat imbalan upah, bukan gaji.
Hal inilah yang membedakan antara gaji dan upah.
• Apa yang Dimaksud dengan Gaji Bulanan? Berikut Cara Menghitung Besaran Gaji dan Tunjangan Karyawan