Apa Perbedaan antara Upah Gaji dan Insentif?

Berikut perbedaan antara Upah atau Gaji dengan Insentif seorang karyawan maupun pekerja dilihat dari sisi definisi hingga pengertiannya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi gaji - Simak Perbedaan antara Upah Gaji dan Insentif. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut perbedaan antara Upah atau Gaji dengan Insentif seorang karyawan maupun pekerja dilihat dari sisi definisi hingga pengertiannya.

Setiap pekerja hampir dipastikan akan memperoleh Gaji atas apa yang dikerjakannya sesuai arahan seorang majikan atau bos mapun majikan.

Tentunya, jalinan hubungan antara bos dan karyawan terikat dalam kontrak kerja yang menjadi pola maupun sistem dalam pelaksanaannya.

Sehingga seorang karyawan akan melakukan pekerjaan sesuai dengan perintah atasan.

Apa Beda Gaji Harian dan Bulanan? Simak Aturan Sistem Gaji Pekerja Harian dan Bulanan

Untuk itu berikut kami lampirkan perbedaan utama antara Gaji dan Insentif dikutip dari berbagai sumber.

Secara definis Gaji adalah imbalan atau balas jasa yang diberikan kepada seseorang atas pekerjaannya yang diberikan secara periodik dan memiliki jaminan yang pasti.

Sedangkan insentif adalah tambahan (bonus) gaji atau balas jasa diluar gaji pokok yang diberikan kepada pekerja yang prestasinya diatas standar.

Pengertian

- Gaji: balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti (jumlahnya jelas)

- Insentif: tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar

Apa yang Dimaksud dengan Gaji? Berikut Perbedaan Gaji dan Upah

Perbedaannya

- gaji adalah secara periodik, untuk karyawan tetap

- insentif adalah ambahan untuk yang berprestasi (menunjukkan suatu keadilan)

Sistem Upah atau Gaji dalam Ilmu Ekonomi

Meskipun berbeda secara konteks, pengaturan gaji dalam undang-undang diatur dalam perundang-undangan terkait upah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved