Polisi Tembak Polisi
SOSOK Bharada E Tiba di Kantor Komnas HAM, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Tewasnya Brigadir J
Sosok Bharada E terlihat menyambangi Komnas HAM sekitar pukul 13.25 WIB dikutip dari Tribunnews.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selama hampir sebulan menjadi sosok misterius, Bharada E akhirnya muncul ke permukaan demi memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM hari ini Selasa 26 Juli 2022.
Sosok Bharada E terlihat menyambangi Komnas HAM sekitar pukul 13.25 WIB siang dikutip dari Tribunnews.
Diketahui Bharada E merupakan sosok yang menembak mati Brigadir J dalam insiden baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.
Saat tiba di Komnas HAM, Bharada E terlihat mengenakan pakaian serba hitam.
Tampak pula ia didampingi pengawalan petugas dari Mabes Polri.
• Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan Luka di Tubuh Brigadir J, Terdapat Luka Tembak dari Jarak Dekat
Sayangnya, Bharada E memilih untuk bungkam dari awak media.
Ia tak memberikan keterangan terkait kematian rekannya yakni Brigadir J.
Kehadiran Bharada E demi memenuhi panggilan Komnas HAM dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Chairul Anam.
"Yup (Bharada E memenuhi panggilan)," kata Chairul Anam kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.
Setelah kedatangan Bharada E, sebanyak total tujuh aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo telah hadir memenuhi pemeriksaan di kantor Komnas HAM.

• Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Besok, Polri Janji Transparan dan Tak Ada yang Ditutupi
Komnas HAM terapkan dua model pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal menerapkan dua model pemeriksaan terhadap semua ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Dua model pemeriksaan itu yakni pemeriksaan terpisah antar ajudan dan pemeriksaan bersama alias berbarengan.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami kepingin tau detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.
Tujuan diterapkannya dua model pemeriksaan itu agar Komnas HAM dapat merangkai peristiwa yang sebenarnya telah terjadi dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.