Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan Luka di Tubuh Brigadir J, Terdapat Luka Tembak dari Jarak Dekat

Dalam hasil pemeriksaan sementara itu, Kominioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan pihaknya menemukan bahwa Brigadir J ditembak dari jarak yang tak

Kolase tribunpontianak.co.id / fiz / TribunJambi/DhanangNoprianto
Kondisi makam Brigadir J yang dipasangi garis polisi pada Sabtu 23 Juli 2022 sekira pukul 17.30 WIB. Jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J besok Rabu 27 Juli 2022, Komnas HAM ungkap hasil pemeriksaan sementara soal luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan besok Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.

Komnas HAM membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait luka-luka di tubuh Brigadir J saat baku tembak di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dalam hasil pemeriksaan sementara itu, Kominioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan pihaknya menemukan bahwa Brigadir J ditembak dari jarak yang tak terlalu jauh.

Namun kata Chairul Anam, terdapat juga beberapa karakteristik luka yang didapat dari jarak yang berbeda-beda.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022 dikutip dari Tribunnews.

Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Besok, Polri Janji Transparan dan Tak Ada yang Ditutupi

Lebih lanjut, Chairul Anam mengatakan terdapat perbedaan jumlah luka yang masuk dan ke luar.

Menurut pihaknya, adanya perbedaan jumlah luka masuk dan ke luar disebabkan masih ada beberapa peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.

"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.

Komnas HAM akan mengungkapkan hasil temuan terkait tewasnya Brigadir J lewat hasil autopsi ulang yang digelar pada Rabu 27 Juli 2022 besok.

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 25 Juli 2022.

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.

Hari Ini, Komnas HAM Bakal Periksa Semua Ajudan Ferdy Sambo Termasuk Bharada E Soal Kasus Brigadir J

Chairul Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa mengungkap soal luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Komnas HAM sejauh ini masih harus mengumpulkan data serta fakta secara komprehensif.

“Harus komprehensif, dari segi luka, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved