Pengumuman! Kartu ASN Virtual untuk PNS dan PPPK, Simak Cara Cetak dan Buat Dilengkapi Link Unduh
BKN resmi merilis Kartu ASN Virtual yang digunakan oleh semua ASN untuk kemudahan pelayanan dalam urusan update data.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada pengumuman terbaru untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Terbaru, BKN resmi merilis Kartu ASN Virtual yang digunakan oleh semua ASN untuk kemudahan pelayanan dalam urusan update data.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama pada Senin 25 Juli 2022.
"Kartu ASN Virtual sebagai pengganti kartu fisik, dan peluncurannya sudah sejak 21 Juli 2022 pada Rakornas Kepegawaian BKN," ujarnya mengutip Kompas.com.
Menurut dia, kartu ASN Virtual berfungsi untuk mempermudah pelayanan data ASN.
• Berapa Gaji Seorang Dosen? Cek Perbandingan Gaji Dosen PNS dan Swasta di Indonesia
Artinya, jika ada perbaikan data atau pembaruan (update) data ASN, maka tidak perlu lagi mengusulkan untuk pencetakan ulang Kartu Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, jika Kartu Pegawai Negeri Sipil fisik rusak/hilang maka semua PNS/PPPK yang sudah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dan Tanggal Awal Kontrak PPPK tidak perlu lagi meminta instansi untuk mengusulkan pembuatan kartunya.
Sebab, pembuatan kartu langsung bisa didapatkan di MYSAPK.
"Otomatis langsung mendapatkan kartu ASN Virtual tidak melalui usulan dari instansinya dulu," ujar Satya.
Cara login untuk membuat kartu ASN virtual
Dilansir dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, berikut tata cara login pengguna untuk membuat kartu ASN Virtual.
- Untuk melakukan login dapat mengunjungi situs https://mysapk.bkn.go.id.
- Masukkan NIP dan password MySAPK Anda.
- Klik "Login In".
- Jika, Anda login menggunakann ponsel, maka arahkan ponsel Anda ke QR code yang tersedia.
Cara membuat kartu ASN virtual
Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual, ini caranya:
- Pilih menu "Layanan Lainnya".
- Pilih sub menu "Kartu ASN Virtual".
- Maka, Pengguna akan ditampilkan halaman SubMenu Kartu ASN Virtual.
- Setelah pengguna masuk pada SubMenu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih update foto pada bagian atas halaman SubMenu.
- Kemudian, pengguna akan ditampilkan halaman "Ubah Foto".
- Pada halaman "Ubah Foto", klik "Pilih Foto "untuk mengupload foto yang nantinya akan ditampilkan pada kartu ASN virtual. Pengguna diharapkan mengikuti panduan update foto kartu ASN yang tertera pada samping halaman, agar foto yang ditampilkan terlihat jelas.
- Setelah memastikan foto yang akan digunakan sesuai dengan panduan dan preview kartu ASN yang ditampillkan sudah sesuai, klik gunakan foto ini untuk menyelesaikan. Pengguna dapat memilih mode portrait maupun landscape untuk tampilan Kartu ASN Virtual.
• Bukti PNS Masih Jadi Primadona Anak Muda Indonesia Zaman Sekarang