Kadishub Kayong Utara Ungkap Kapal Feri Sudah Kantongi Surat Persetujuan Berlayar
Untuk Kapal Feri sebagai angkutan air, kata Erwan kebetulan sudah mendapat surat persetujuan berlayar. Ketika berlayar, sudah mendapat persetujuan ata
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Mengenai informasi transportasi air yang digunakan saat ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat menyampaikan untuk kapal feri aman dalam hal perizinan.
Untuk Kapal Feri sebagai angkutan air, kata Erwan kebetulan sudah mendapat surat persetujuan berlayar. Ketika berlayar, sudah mendapat persetujuan atas hal ini.
"Kapal feri kebetulan sudah dapat SPB, sejak aturan tersebut diterbitkan mungkin karena dibawa asdp. Mereka sepertinya lebih update (memperbarui) tentang ini, jadi sepertinya sudah mengurus perizinan sesuai ketentuan yang baru," terangnya.
• Sekolah Lapang Agroforestry Kopi di Kayong Utara, Ini Pesan Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan
Ditambahkannya, bahwa karena update untuk informasi tentang surat persetujuan berlayar maka untuk angkutan air kapal feri aman.
"Sudah dapat SPB, untuk kapal feri aman," jelasnya.
Erwan menuturkan, yang menjadi persoalan terkait perizinan berlayar ini di Kabupaten Kayong Utara yakni Transportasi Air seperti kapal motor klotok.
"Yang jadi persoalan inikan kapal motor klotok ini," tutup Kadishub Kayong Utara ini. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News