Polisi Berhasil Ringkus Pemuda di Pontianak yang Terekam CCTV Saat Mencuri Sepeda Motor
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pada Sabtu 21 Juli 2022, korban yang beralamat di jalan Tanjung raya 2
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terekam CCTV saat mencuri sepeda motor warga, Seorang pemuda berinisial AF (25) warga Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak diringkus Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pada Sabtu 21 Juli 2022, korban yang beralamat di jalan Tanjung raya 2 memarkirkan kendaraannya di teras rumah.
Saat korban hendak menggunakan sepeda motornya, sepeda motor itu sudah tidak ada. Lalu korban memeriksa CCTV rumahnya dan mendapati bahwa sepeda motornya sudah diambil oleh para pria tidak dikenal.
• Dikabarkan Hilang! Kapolsek Nanga Pinoh Melawi Ungkap Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Semak
"Berdasarkan ciri - ciri pada rekaman CCTV tersebut petugas yang mendapat laporan korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku,"ujarnya.
Pada 21 Juli 2022 malam, petugas berhasil meringkus tersangka AR dirumahnya yang berada di jalan Pemda Kecamatan Pontianak Timur.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui bahwa telah melakukan pencurian itu bersama seorang temannya yang saat ini masih buron berinisial AG.
Dalam melakukan aksinya, AG dan AR bekerja sama, AG bertugas diatas motor yang mereka gunakan sembari memantau suasana, sementara AG bertugas mengambil sepeda motor.
Saat ini, tersangka AR bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Pontianak Timur guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News