Paspor Merupakan Dokumen Wajib Diluar Negeri, Cek Persyaratan Membuat Paspor Secara Online!
Khususnya di Indonesia yang memiliki kewenagan untuk menerbitkan paspor adalah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Untuk pengajuan paspor, ada sejumlah syarat dokumen yang harus dipenuhi, di antaranya:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri.
* Kartu Keluarga (KK).
* Akta kelahiran
* Akta perkawinan atau buku nikah
* Ijazah
* Surat baptis.
* Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
* Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
2. Syarat buat paspor untuk anak WNI Paspor tidak hanya dibutuhkan bagi orang dewasa.
Anak-anak yang hendak bepergian ke luar negeri juga tetap membutuhkan paspor.
• Syarat Perpanjang Paspor dan Cara Buat Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor
Untuk permohonan paspor bagi anak WNI.
Berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi:
* KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
* KK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cara-membuat-paspor-online-via-aplikasi-m-paspor-8588888.jpg)