Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai Besok Calon Penumpang Lion Air Group Wajib PCR dan Antigen
Syarat Naik Pesawat terbaru Maskapai Lion Air Group Indonesia berlaku mulai besok Sabtu 23 Juli 2022 di aturan perjalanan udara Juli 2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Syarat Naik Pesawat terbaru Maskapai Lion Air Group Indonesia berlaku mulai besok Sabtu 23 Juli 2022 di aturan perjalanan udara Juli 2022.
Kini pemerintah kembali memperketat Syarat Naik Pesawat bagi calon penumpang yang belum vaksin Booster.
Khusus calon penumpang kategori tersebut wajib melampirkan Syarat Naik Pesawat berupa hasil tes PCR atau Antigen.
Selain itu, para penumpang juga wajib taat protokol kesehatan atau Prokes saat berada di Bandara maupun dalam Pesawat.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Aturan dan Syarat Naik Pesawat Maskapai Lion Air Group, Wings Air dan Batik Air terbaru Juli 2022:
Berikut Syarat Khusus Naik Pesawat Lion Air Grup mulai Batik Air hingga Wings Air terbaru Juli 2022
• Cara Menggunakan Fitur City Check-in Aplikasi Baru Khusus Penumpang Pesawat Lion Air Group
1. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis ketiga (booster) usia di atas 17 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen dan PCR
2. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis kedua usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Selain itu, dapat melakukan vaksinasi dosis Booster on-site saat keberangkatan
3. Bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis pertama usia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR Masa berlaku 3x24 jam
4. Bagi calon penumpang belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus dan penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
• Cek Tarif Harga Tiket Pesawat Citilink Terbaru Hari Ini - Ada Promo Menarik Tiket Murah di tiket.com
Syarat vaksinasi dan tes Covid-19 usia 6-17 tahun
Bagi calon penumpang usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa melampirkan hasil tes negatif Covid-19.
Syarat perjalanan udara untuk usia di bawah 6 tahun
Bagi calon penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 dan tak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.
Selain itu, calon penumpang wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.