Polda Kalbar Amankan Bos PETI Landak, Sutarmidji Singgung Potensi Pendapatan Daerah dari PETI
Polda Kalbar mengamankan orang yang diduga terlibat dengan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Landak
"Transaksi yang tidak tercatat dan tidak kena pajak bisa Rp300 miliar hingga Rp Rp 500 miliar per tahun. Padahal ini barang baru akan dilarang 2023," ujarnya.
Selain itu yang perlu disinergikan kata Midji, Kanwil perpajakan jangan hanya bicara mencapai target pajak nasional tetapi bagaimana mendorong pajak daerah meningkat. Dengan meningkatkan perpajakan daerah otomatis kata dia sektor perpajakan meningkat.
"Saya lihat ini masih jalan sendiri-sendiri, harusnya bersinergi," ujarnya.
Ia mengaku setuju presiden melarang ekspor bauksit mentah karena ketika smelter jadi dan bauksit diolah jadi barang setengah jadi atau alumina nilai tambahnya 7,2 kali dari ekspor mentah.
Jika bauksit diolah menjadi barang jadi atau aluminium maka nilai tambahnya menjadi 19,6 kali.
"Sementara kebutuhan aluminium dunia sangat besar dan sumbernya ada di kita. Cuma dalam membangun smelter benar-benar dilindungi dan dipercepat, jangan hanya investasi membangun smelter Rp 3 triliun hanya karena pembebasan lahan Rp 1,5 miliar ada masalah hukum lalu menghambat percepatan pembangunan. Ini harus jadi perhatian kita karena kita mengejar nilai tambah. Saya setuju sekecil apapun melanggar hukum harus ditindak, tapi lihat kepentingan yang lebih besar," ujarnya.
Ia mengaku setuju dengan audit perkebunan seperti yang dikatakan Luhut Panjaitan lantaran banyak potensi pajak yang belum masuk ke daerah.