Polda Kalbar Amankan Bos PETI Landak, Sutarmidji Singgung Potensi Pendapatan Daerah dari PETI

Polda Kalbar mengamankan orang yang diduga terlibat dengan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Landak

TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolda Kalbar Irjenpol Suryanbodo Asmoro saat memimpin konfrensi pers pengungkapan sindikat Peti di Kalbar dengan barang bukti emas 68 kg bernilai milyaran rupiah, Rabu 13 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah orang yang terindikasi dengan tambang emas ilegal di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dikabarkan diamankan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

Dari informasi yang dihimpun, ada diantara orang yang diamankan merupakan bos besar emas di wilayah itu.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya membenarkan bahwa Polda Kalbar mengamankan orang yang diduga terlibat dengan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Landak.

"Iya oleh subdit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar)," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, kamus 21 Juli 2022.

Namun, pihaknya masih enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

Sebelumnya pada rabu 13 Juli 2022, Polda Kalbar merilis pengungkapan jaringan tambang emas Ilegal di Kalbar.

Pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjenpol Suryanbodo Asmoro itu kepolisian juga turut menghadirkan tersangka yang merupakan pimpinan / elit jaringan PETI di Kalbar berinisial A.

Dijelaskan, A merupakan pucuk pimpinan dari jaringan PETI di Kalbar yang memiliki tambang di 10 daerah di Kalbar, dirinya lah yang merupakan pemodal utama sekaligus pengelola dari berbagai Tambang itu.

Pada konferensi pers itu, Kepolisian juga menghadirkan emas dengan total 68,9 kg senilai puluhan milyar rupiah.

Warga Pekerja PETI di Kapuas Hulu Desak Izin Pertambangan Rakyat

Potensi Pendapatan Daerah

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap sektor perpajakan terus tumbuh lantaran banyak potensi objek-objek pajak yang belum tersentuh.

Misalnya kata Midji ada potensi pendapatan dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kratom, hingga nilai tambah bauksit.

"Polda sudah menyita 68,9 Kg, berapa besar produksi selama ini dari kegiatan illegal. Sebetulnya bisa diatasi dengan memberikan wilayah pertambangan rakyat karena ilegal tidak ada pajak yang masuk. Padahal potensi sangat besar," ujarnya saat menghadiri Hari Pajak di Hotel Mahkota, Kamis 14 Juli 2022.

Kedua, kata Midji potensi pajak lainnya yaitu kratom di Kapuas Hulu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved