Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Kalbar Komitmen Tegakkan Hukum Berdasar Hati Nurani
"Seperti yang dipesankan Jaksa Agung menghadapi pesta demokrasi seluruh Jajaran Jaksa harus netral, loyalitas hanya kepada satu Negara dan Bangsa,"teg
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum berdasarkan hari nurani mengikuti dinamika dimasyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi saat menjadi inspektur upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat 22 Juli 2022.
Dalam penegakan hukum, pihaknya juga akan berfokus untuk membantu memulihkan perekonomian negara yang sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Pada tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum secara langsung dan serentak, oleh sebab itu Pada kesempatan ini, Masyhudi juga menegaskan kepada seluruh jajaran jaksa di Kalbar untuk bersikap netral.
"Seperti yang dipesankan Jaksa Agung menghadapi pesta demokrasi seluruh Jajaran Jaksa harus netral, loyalitas hanya kepada satu Negara dan Bangsa,"tegasnya.
Kepada seluruh Jaksa di Kalbar, dirinya pun menegaskan untuk siap menjalankan 7 perintah Jaksa Agung.
• Kejati Kalbar Gelar Kegiatan Sosial untuk Mendekatkan Kejaksaan dengan Masyarakat
Pertama meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
Dua, mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Tiga, Mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
Empat, Meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Lima, Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Enam, Menjaga netralitas aparatur Kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Tujuh, Meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News