Sutarmidji Soroti OPD dengan Realisasi Penyerapan Anggaran Masih Rendah
Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan perlu inovasi dan kreativitas kepala OPD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Percepatan penyerapan anggaran berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalbar.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan perlu inovasi dan kreativitas kepala OPD.
Ia mengatakan harusnya kepala dinas lebih fleksibel, ketika ada hambatan aturan lakukan konsultasi.
Saat ini, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar Tahun 2022 sudah mencapai 35 persen, namun Midji berang lantaran ada OPD yang realisasi penyerapan anggarannya masih rendah.
"Kita kan ada kerjasama dengan Polda, BPKP, BPK, jadi kurang greget. Kalau saya, orang lain bisa kita harus bisa. Tadi ada kabupaten yang realisasi anggarannya baru 5 persen," ujarnya saat Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Balai Petitih, Rabu 20 Juli 2022.
Menjadi kepala dinas kata Midji harus siap bekerja 24 jam.
"Jangan apa-apa dikerjakan staf," tegasnya.
• Gubernur Sutarmidji Berang Realisasi Penyerapan Anggaran Lamban, Minta Kepala OPD Inovatif
Untuk Kalbar, Midji mengatakan realisasi belanja anggaran masih cukup baik yaitu sekitar 34-35 persen.
"Tapi saya menganggap masih lambat, karena PAD kita saja sudah 60 persen. Harusnya belanja itu harus di atas 40 persen. Juli realisasi sudah 35 persen, semoga akhir Juli sudah 40 persen. Itu sudah cukup baik, karena se-Indonesia realisasi anggaran baru sampai 51 persen, kembali ke masalah SDM," ujarnya.
Ia juga melihat, ada perusahaan-perusahaan pemenang tender tidak mengajukan untuk uang muka.
"Itu harus diajukan, harus dibayar, kadang ndak mau ngurus dia, sekalian udah selesai baru, tidak bisa begitu," ujarnya.
Untuk APBD 2023, Midji meminta tender sudah dilakukan 2022.
"Hanya pemenangnya ditetapkan Januari. Sering terjadi pembatalan kontrak, tidak ada pemenang, tidak masalah karena banyak pinjam perusahaan," tegasnya.
Ia mengatakan setuju dengan kejaksaan tinggi di salah satu provinsi di Indonesia yang mengatakan harus berhati-hati.
"Orang yang ikut tender dengan pinjam perusahaan sudah ada indikasi untuk melakukan penyimpangan. Kedua orang yang menawar tapi uangnya 20 persen, 15 persen, pokoknya di atas 10 persen. Ini pasti kualitas kerjanya tidak bagus, asal menang aja," ujarnya.
Perlu ketegasaan kata Midji jika memang tender yang diajukan tidak rasional.
"Jangan karena orang nawar rendah lalu jadi pemenang, nanti kalau sudah amburadul. Bagaimana? HPS tidak mungkin selisih hanya 20 persen, tidak rasional pasti kualitas jelek. Kalau jalan tidak masalah, kalau gedung? Apa tidak membuat jelek, akhirnya jadi masalah," ujarnya.
• Sutarmidji Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya yang Mengalami Peningkatan
Kemudian, juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup besar kata Midji baru keluar dari pusat pada akhir Juni 2022. Sebenarnya bisa digunakan juknis tahun sebelumnya, walaupun juknis itu menunjuk pada juknis 2021.
"Sepanjang juknis DAK 2022 belum ada, pakai juknis DAK 2021. Jangan nunggu juknis ada, nanti ketika akhir tahun SPM-nya tak bisa dicairkan, karena DAK dana pusat, hangus kan, akhirnya pekerjaan sudah selesai ditanggung pakai APBD, rugi kita," ujar Midji.
DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sebelumnya kata Midji, DAK yang tidak dieksekusi mencapai Rp 36 miliar. Kemudian yang harus ditanggung dengan APBD sekitar Rp 10 miliar.
"Berarti kita sudah rugi Rp 46 miliar. Cari Darna pusat ke daerah sulit, pas dapat kita sia-siakan. Hanya kerena apa, ketakutan ini ketakutan itu. Kerja aja, sepanjang dalam otak kita tidak ada penyimpanan, jangan takut," ujarnya.
SILPA Sintang Naik 313 Persen
Sementara itu di Sintang, sisa lebih pelaksanaan anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tahun 2021 naik hingga 313 persen dari tahun anggaran 2020.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran Pemkab Sintang tahun 2021, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat membacakan pidato bupati sintang dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021 saat rapat paripurna di kantor DPRD Sintang, selasa kemarin.
"Terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar. Silpa secara umum menggambarkan bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan, sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ujar Yosepha.
Yosepha mengatakan, laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukan bahwa silpa tahun anggara 2021 sebesar Rp 190,75 miliar.
Jika dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 46,13 miliar.
"Maka terjadi kenaikan silpa sebesar Rp 144,62 miliar atau setara 313 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Yosepha.
Pada kesempatan itu, Yosepha juga menyampaikan permohonan maaf apabila penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2021 belum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
"Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat, kewenangan yang di luar jangkauan pemda, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran pemkab sintang atau di di luar perhitungan sebelumnya sebagai akibat kebijakan penanganan pandemi dan kebijakan penanganan bencana banjir besar pada tahun 2021," ujar Yosepha. (*)