POPULER Pemuda Sekap Lalu Nodai Gadis Bawah Umur dan Seorang ART Nekat Bunuh Diri di Rumah Majikan
ada seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang selama dua hari ditemukan di Kecamatan Pontianak Barat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menyembunyikan anak gadis bawah umur di kamar selama 2 (dua) hari dan mencabulinya, seorang pemuda berinisial CP (22) di Kota Pontianak diringkus tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan pada senin 18 juli 2022 pihaknya mendapat laporan bahwa ada seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang selama dua hari ditemukan di Kecamatan Pontianak Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas datang ke lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan berhasil mengamankannya.
Dari pemeriksaan, korban mengakui telah disembunyikan di dalam kamar rumah tersebut selama dua hari.
Korban pun mengaku juga sudah 3 kali disetubuhi oleh pelaku.
"Korban mengaku mulanya diminta oleh pelaku untuk datang ke rumahnya dengan alasan ibu pelaku ini mau bertemu dengan korban, namun saat di rumah itu, korban disembunyikan di dalam kamar dan disetubuhi," ungkap Kompol Indra.
• Ketahuan Kasari Anak Majikan, ART di Pontianak Mengaku Depresi
Saat di rumah itu, sang ibu pelaku pernah mengecek ke kamar pelaku, namun agar tidak ketahuan pelaku memaksa korban untuk bersembunyi agar tidak ketahuan.
"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui juga telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali selama menyembunyikan korban di kamar," jelas Kompol Indra.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 81 / 82 Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
ART Nekat Bunuh Diri
Sementara itu, karena ketahuan kasari anak majikan, ART di Pontianak berusaha bunuh diri pakai pisau.
Malu dan takut karena ketahuan berbuat kasar kepada anak majikannya, seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Pontianak berusaha bekat untuk bunuh diri.
Beruntung, saat itu anggota kepolisian dari Tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) Samapta Polda Kalbar yang menerima laporan cepat berada di lokasi dan mencegah hal itu terjadi.
Dikonfirmasi, Ketua Tim PRC Samapta Polda Kalbar AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu 17 Juli 2022 malam.
Saat itu Tim mendapatkan laporan ada percobaan bunuh di Kota Pontianak.