Nama Calon Wabup Sintang Resmi Diserahkan, Diharapkan Dapat Segera Dilantik Sebelum 17 Agustus
Bupati Sintang, Jarot Winarno akhirnya resmi menyerahkan berkas administrasi calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026 ke DPRD Kabupaten Sintang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah melalui proses panjang di partai koalisi, Bupati Sintang, Jarot Winarno akhirnya resmi menyerahkan berkas administrasi calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Sintang.
Penyerahan berkas administrasi dua orang calon Wakil Bupati Pengganti periode 2021-2026 tersebut melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang, di Ruang Sidang DPRD, Rabu 20 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Jarot mengatakan sesuai peraturan perundangan-undangan, dirinya menyampaikan secara resmi usulan dua orang calon Wakil Bupati Sintang sebagai pengganti almarhum Sudiyanto untuk dilakukan pemilihan oleh DPRD Sintang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kedua orang calon Wakil Bupati Sintang yang saya usulkan berdasarkan rekomendasi dari pengurus pusat dan kesepakatan partai politik pengusung yang tergabung dalam Koalisi Adil Bersatu yaitu Bapak Melkianus dan Hardoyo," kata Jarot.
Bagi Jarot, nama Melkianus dan Hardoyo adalah sahabat sekaligus saudara. Kedua calon ini, dinilai muda, energik dan berpengalaman.
"Saya yakin mereka dapat bekerjasama dan membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang. Saya berharap, dapat segera terpilih dan dilantik menjadi wakil bupati," harap Jarot.
• Florensius Ronny Upayakan Proses Pemilihan Wakil Bupati Sintang Bisa Cepat
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan setelah menerima berkas dua nama calon Wakil Bupati Sintang, pihaknya akan membuat SK terhadap seluruh fraksi yang tergabung dalam panitia pemilihan, setelah itu akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar dan Kemendagri soal syarat dan ketentuan.
"Kalau dari panitia pemilihan tidak ada kendala maka paling cepat pemungutan suara di DPRD 2 Agustus. Saya selaku pimpinan optimislah kalau untuk proses bisa dipilih sebelum 17 Agustus," ujar Ronny.
Sebelumnya, Bupati Sintang Jarot Winarno diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Syarief Yasser Arafat menyerahkan surat secara resmi kepada pimpinan DPRD soal berkas administrasi dua nama calon Wakil Bupati Sintang yang direkomendasikan oleh Koalisi Adil Bersatu.
Surat beserta berkas administrasi diserahkan Yasser kepada Sekretaris DPRD Sintang, Marchues Afen, Senin 18 Juli 2022 sore.
Sebelum diserahkan ke DPRD Sintang, berkas tersebut telah diverifikasi oleh bagian tata pemerintahan Setda Sintang.
Adapun dua nama calon Wakil Bupati Sintang yang direkomendasikan Koalisi Adil Bersatu adalah Melkianus dan Hardoyo.
"Bapak bupati menugaskan kami beserta bagian tata pemerintahan untuk menyampaikan surat secara resmi kepada pimpinan DPRD Sintang melalui Sekretaris Dewan tentang dua nama calon wakil bupati yang beberapa waktu lalu berkas administrasinya sudah diterima oleh bapak bupati dari koalisi partai pengusung," kata Yasser.
Yasser berharap, proses pemilihan Wakil Bupati Sintang di DPRD dapat berjalan aman dan lancar dan dapat segera dilantik sebelum 17 Agustus, sesuai dengan harapan Bupati Sintang.
"Pak bupati meminta agar proses ini bisa lebih cepat. Hari ini secara resmi kami ditugaskan bupati dengan Kabag Tapem menyerahkan surat dari bupati beserta kelengkapan-kelengkapan berkas ke DPRD," kata Yasser.
Sekretaris DPRD Sintang Marchues Afen mengatakan berkas administrasi dua nama calon Wakil Bupati Sintang pengganti masa jabatan tahun 2021-2026 telah diterima dan akan diteruskan ke pimpinan DPRD.
"Kita ketahui bersama bapak wakil bupati kita Yosep Sudianto telah meninggal beberapa tahun lalu dan sekarang diserahkan penggantinya oleh bapak Bupati Sintang melalui sekretariat DPRD," ujar Afen.
• Serahkan Berkas Rekomendasi Dua Nama Calon Wakil Bupati Sintang, Roni: Tugas Koalisi Sudah Selesai
Tahapan selanjutnya, sekretaris DPRD Sintang akan menyerahkan berkas kepada pimpinan, agar disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang memutuskan kapan paripurna penyerahan ini secara resmi akan dilaksanakan.
"Undangan sudah kami buat tinggal nunggu tanda tangan pak Ketua DPRD," jelasnya.
Rencananya, Banmus juga akan digelar besok pada Selasa, 19 Juli 2022 pukul 09.00 WIB. Banmus yang menentukan kapan proses pemilihan Cawabup akan dilakukan dan ini merupakan hak dan kewajiban DPRD Kabupaten Sintang.
"Berkas akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan agar ditindaklanjuti selanjutnya untuk memilih satu di antara dua ini untuk menjadi Wakil Bupati Sintang," kata Afen.