Florensius Ronny Upayakan Proses Pemilihan Wakil Bupati Sintang Bisa Cepat

Ronny berharap, proses pemilihan wakil bupati hingga penetapan SK dapat berjalan lancar dan aman, serta dapat dilantik sebelum 17 Agustus

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendorong dua calon wakil bupati sintang melengkapi syarat personal agar proses pemilihan wabup dapat segera dibahas di DPRD.

Ronny bersyukur, setelah melalui proses panjang, surat rekomendasi dari DPP partai koalisi akhirnya selesai dan berkasnya diserahkan ke bupati sintang. Dua nama calon wabup tersebut adalah Melkianus dan Hardoyo.

"Semua partai koalisi telah keluar rekom dari DPP. Ini menjawab apa yang sudah menjadi pertanyaan masyarakat selama ini. Kemudian nanti sebelum sampai ke mekanisme di DPRD tentu ada syarat personal yang harus dilengkapi kedua calon wabup, setelah lengkap maka akan diserhakan ke DPRD. Besar harapan syarat tersebut secepat mungkin diserahkan ke DPRD sehingga di kami nanti melalui mekanisme alat kelengkapan dewan itu akan segera menjadwalkan di banmus," harap Ronny.

Ronny berharap, proses pemilihan wakil bupati hingga penetapan SK dapat berjalan lancar dan aman, serta dapat dilantik sebelum 17 Agustus sesuai harapan Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Berikut Mekanisme Pemilihan Wakil Bupati Sintang

"Kita mendengar ada permintaan dari vupati, berharap mekanisme ini tidak lebih dari pada 17 agustus," jelasnya.

Ronny juga akan mendorong supaya setiap mekanisme pemilihan wakil bupati sintang dapat cepat dan berjalan lancar sampai pada pelantikan. Mengingat, masyarakat sudah sejak lama menantikannya.

"Kami di DPRD pun akan mencoba untuk mendorong supaya proses mulai dari penerimaan berkas sampai pada SK penetapan supaya cepat. Setelahnya nanti untuk pemprov kalbar melalui guberrur mohon dukungan agar proses percepatan dalam sk dari Kemendagri," harap Ronny. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved