Khazanah Islam

Muharram 2022 Tiba dan Kapan Hari Libur Nasional Setelah Pemerintah Undur Penanggalan Hijriyah

Alhasil akan mempengharuhi pula hari libur nasional 1 Muharram menjadi tanggal 31 Juli dari sebelumnya 30 Juli sebagai hari libur nasional.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Waktu bulan Muharram 2022 setelah pemerintah merubah penanggalan Hijriyah untuk penetapan Idul Adha. Alami perubahan termasuk libur nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah 1444 tahun ini.

Muharram 2022 kali ini dipastikan waktunya mundur setelah pemerintah mengumumkan penanggalan hijiryah terbaru.

Pengumuman itu dilakukan saat penentuan 1 Dzulhijjah sebagai rangkaian penetapan 10 Dzulhijah Hari Raya Idul Adha.

Sehingga 1 Muharram mengalami kemunduran dari tanggal 30 Juli awalnya setelah melalui penetapan terbaru penanggalan hijriyah maka menjadi 31 Juli 2022.

Alhasil akan mempengharuhi pula Hari Libur Nasional 1 Muharram menjadi tanggal 31 Juli dari sebelumnya 30 Juli sebagai hari libur nasional.

Umat Islam dianjurkan melakukan sejumlah amal ibadah di awal bulan Muharram. Dimulai sejak awal Muharram.

Baca juga: Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar Berapa Rakaat ? Berikut Cara Gabungkan Dua Sholat

Muharram disebut juga bulan haram lantaran sebagai bulan mulai yang dilarang untuk berikai termasu pula diantaranya Dzulqaidah, Dzulhijah dan Rajab.

Amalan bulan Muharram amalan utamanya adalah puasa sunnah selama 3 hari yaitu Puasa Tasu'a, Puasa Asyura, dan Muharram.

1. Puasa Tasu'a

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُعَاءْ سُنَّةَ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu sauma tasua sunnatal lillahita’ala"

Artinya : Saya niat puasa Tasu'a sunnah karena Allah Ta'ala

Puasa Tasu'a untuk membedakan dengan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja yaitu dilakukan pada tanggal 9 Muharram atau tanggal 8 Agustus 2022.

2. Niat Puasa Asyura

نَوَيْتُ صَوْمَ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاء سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved