BPBD Sebut Hari Ini Terdapat 358 Titik Panas Tersebar di Sejumlah Wilayah Kalbar

Kalbar per tanggal 21 Juli 2022 menyebutkan titik hotspot di Kalbar mencapai 358 titik, dengan jumlah titik terbanyak ada di Kabupaten Sanggau mencapa

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Firdaus
Ir. Ansfridus J. Andjioe, ME kepala BPBD Kalbar beserta jajarannya ketika ditemui, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 21 Juli 2022. Ia mengatakan bahwa titik hotspot di Kalbar masih banyak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kalimantan Barat saat ini memasuki potensi cuaca ekstrem dan hujan deras yang mengguyur hampir di seluruh wilayah.

Namun demikian titik hotspot masih terpantau banyak yang tersebar di beberapa wilayah.

Hal ini diketahui berdasarkan wawancara Tribun Pontianak kepada kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ir. Ansfridus J. Andjioe, ME.

Kejari Pontianak Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Ada Sisik Trenggiling Bernilai Ratusan Juta Rupiah

"Saat ini kami juga fokus menangani titik hotspot, titik panas di beberapa lahan terbuka," ucap Ansfridus, Kamis, 21 Juli 2022.

Diketahui berdasarkan data BPBD Kalbar per tanggal 21 Juli 2022 menyebutkan titik hotspot di Kalbar mencapai 358 titik, dengan jumlah titik terbanyak ada di Kabupaten Sanggau mencapai 86 titik hotspot.

Kondisi ini mengkhawatirkan untuk masyarakat sebab banyak dampak yang ditimbulkan, sementara disisi lainnya curah hujan tinggi juga dapat membantu memadamkan titik hotspot yang menyebar di beberapa wilayah.

"Cuaca ekstrim dan hujan yang merata di Kalbar dapat membantu titik panas agar hilang," ucapnya.

Karenanya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar sebab akan mengakibatkan bencana kabut asap yang kemudian dapat berimbas pada masalah-masalah lain.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang membersihkan lahan atau membuka lahan jangan pakai bakar, karena itu akan menimbulkan asap efeknya akan kemana-mana pesawat tidak bisa mendarat, ekonomi melambat, dll," tutupnya kepada Tribun Pontianak. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved