Tarif Harga Tiket Pesawat Online Terbaru Hari Ini Semua Maskapai Rute Domestik dan Luar Negeri

Berikut Harga Tarif Tiket Pesawat terbaru hari ini di semua Maskapai penerbangan rute domestik maupun Luar Negeri.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi tiket pesawat - Cek Tarif Harga Tiket Pesawat Online Terbaru Hari Ini Semua Maskapai Rute Domestik dan Luar Negeri. 

"Sosialisasi telah dilakukan bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga kepada maskapai," ujarnya.

Lebih lanjut, Akbar mengatakan, penyesuaian tarif airport tax dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan sebagai upaya AP II memberikan customer experience dan seamless journey experience terbaik bagi penumpang pesawat.

Adapun seluruh tarif PJP2U atau airport tax belum termasuk Pajak Penambahan Nilai (PPN).

Berikut tarif airport tax naik di lima bandara yang dikelola AP II:

Airport Tax di Bandara Kualanamu

- Airport tax rute domestik menjadi Rp115.000, dari saat ini Rp 90.909 sejak 2018, dan PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari saat ini Rp 209.091 sejak 2018.

Airport Tax di Bandara Radin Inten II

- Airport tax rute domestik naik menjadi Rp 65.000, dari yang sebelumnya Rp 45.455 sejak 2020.

Airport Tax di Bandara HAS Hanandjoeddin

- Airport tax naik menjadi Rp 50.000 untuk rute domestik, dari saat ini Rp 36.364 sejak 2020.

Airport Tax di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

- Airport tax di Bandara Sokarno Hatta untuk rute domestik naik menjadi Rp 108.000, dari saat ini Rp 77.273 sejak 2018. Sementara untuk Terminal 2 rute internasional menjadi Rp 160.000, dari saat ini Rp 136.364 sejak 2016.

Airport Tax di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

- Airport tax di Bandara Soekarno Hatta terminal 3 menjadi Rp 152.000, dari saat ini Rp 118.182 sejak 2016, dan PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari saat ini Rp 209.091 sejak 2018.

Airport Tax di Bandara Fatmawati Soekarno

- Airport tax naik menjadi Rp 60.000 untuk rute domestik, dari saat ini Rp 45.455 sejak 2020.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved