Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Ini Adalah Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VI
Pada artikel berikut ini memberikan informasi mengenai satu diantara 11 Komisi yang ada di DPR RI, yaitu komisi VI.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK - Komisi yang ada di dewan perwakilan rakyat merupakan alat kelengkapan dewan yang dibentuk pada awal masa sidang pertama.
Jumlah Anggota Komisi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR menurut perimbangan dan pemerataan jumlah Anggota tiap-tiap Fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang, atau setiap masa sidang tahun pertama.
Pada artikel berikut ini hanya akan memberikan informasi mengenai satu diantara 11 Komisi yang ada di DPR RI, yaitu komisi VI, berdasarkan data dari www.dpr.go.id
Ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi VI ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Komisi VI DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 November 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
• Pemilu 2024 KPU Mencatat 578.139 Pemilih Baru , Berikut Dasar Hukumnya
1. Perdagangan
2. Koperasi UKM
3. BUMN
4. Investasi
5. Standarisasi Nasional.
Selanjutnya adalah apa saja lembaga yang menjadi mitra kerja daripada Komisi VI.
Mitra kerja atau pasangan kerja Komisi VI ditetapkan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi VI DPR RI sebagaimana tersebut di atas, Komisi I DPR RI berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 tanggal 29 Oktober 2019:
• Syarat Pemilu 2024 Lengkap Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Dimulai 29 Juli - 13 Desember 2022
Memiliki Mitra Kerja sebagai berikut:
* Kementerian Perdagangan
* Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
* Kementerian Negara BUMN, termasuk seluruh BUMN
* Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
* Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
* Badan Standarisasi Nasional (BSN)
* Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
* Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
* Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN); dan
* Dewan Koperasi Indonesia.(*)