Khazanah Islam
Waktu Dzuhur dan Ashar Berdasarkan Pergerakan Matahari dan Bayang-bayang Benda
Kali ini khusus masuk dan batas waktu Sholat Dzuhur dan Ashar berdasarkan pergeseran matahari dengan bandingan bayang-bayang sebuah benda.
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ……..
“Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar……….” (HR. Muslim No. 612).
Batas Dzuhur menurut pendapat ulama adalah hingga panjang bayang-bayang benda sama atau lebih dengan tinggi benda aslinya.
Batasan ini berbeda-beda sesuai keadaan selama tidak terlalu panjang hingga mendekati waktu akhir sholat.
Ashar
Masuk waktu Ashar ketika telah masuk waktu ‘ashar, Shalat Ashar ini juga disebut sholat woshtho (الوُسْطَى) yaitu jika panjang bayangan sesuatu telah sama atau lebih tinggi dari aslinya.
Batas Ashar dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,
وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
“Dan waktu ‘ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………” (HR. Muslim No. 612).