Khazanah Islam

Waktu Dzuhur dan Ashar Berdasarkan Pergerakan Matahari dan Bayang-bayang Benda

Kali ini khusus masuk dan batas waktu Sholat Dzuhur dan Ashar berdasarkan pergeseran matahari dengan bandingan bayang-bayang sebuah benda.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / tribunnews.com
Seorang Muslim bersiap menunaikan ibadah sholat wajib sesuai waktu. Waktu sholat dapat ditandai dari pegeseran matahari di langit 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengetahui waktu sholat wajib Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya, Subuh menjadi hal paling penting bagi Umat Islam.

Untuk mengetahui waktu bisa menggunakan sejumlah metode baik modern atau konvensional seperti bedasarkan pegeseran matahari dari timur ke barat.

Setiap orang Islam diwajibkan untuk menunaikan sholat wajib dalam kondisi apapun.

Bahkan ada cara sholat khusus yang diberikan kepada orang yang dalam kondisi darurat seperti sakit atau seorang musafir.

Jika memang tidak sengaja meninggalkan, maka perlu diganti atau diqadha.

Allah SWT menyampaikan perintah shalat melalui firmannya dalam Al-Quran.

Jarak Perjalanan Yang Membolehkan Sholat Jamak atau Sholat Qashar Untuk Keringanan Ibadah

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]

Setiap sholat memiliki waktu tersendiri yang perlu diketahui oleh setiap Muslim untuk mengerjakan sholat.

Cara menandai waktu shalat berdasarkan pergeseran matahari ada ketentuannya tersendiri.

Waktu tersebut berdasarkan kesepakatan ulama mulai dari masuk waktu sholat dan batas waktunya.

Kali ini khusus masuk dan batas waktu Sholat Dzuhur dan Ashar berdasarkan pergeseran matahari dengan bandingan bayang-bayang sebuah benda.

Dzuhur

Masuk waktu Dzuhur adalah ketika matahari telah bergeser dari tengah langit menuju arah tenggelamnya (barat).

Hal ini merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin, dalilnya adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ……..

“Waktu Sholat Zhuhur adalah ketika telah tergelincir matahari (menuju arah tenggelamnya) hingga bayangan seseorang sebagaimana tingginya selama belum masuk waktu ‘Ashar……….” (HR. Muslim No. 612).

Batas Dzuhur menurut pendapat ulama adalah hingga panjang bayang-bayang benda sama atau lebih dengan tinggi benda aslinya.

Batasan ini berbeda-beda sesuai keadaan selama tidak terlalu panjang hingga mendekati waktu akhir sholat.

Ashar

Masuk waktu Ashar ketika telah masuk waktu ‘ashar, Shalat Ashar ini juga disebut sholat woshtho (الوُسْطَى) yaitu jika panjang bayangan sesuatu telah sama atau lebih tinggi dari aslinya.

Batas Ashar dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,

وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ

“Dan waktu ‘ashar masih tetap ada selama matahari belum menguning………” (HR. Muslim No. 612).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved