Alasan Kominfo Wajibkan WhatsApp Instagram & Google Daftar PSE Lingkup Privat Hingga Diancam Blokir
Disebutkan aplikasi yang belum daftar di PSE Lingkup Privat itu adalah WhatsApp, Instagram dan Google.
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Tiga aplikasi yang menjadi sorotan lantaran belum daftar PSE Lingkup Privat
Ditegaskan paling lambat tanggal 20 Juli sudah harus melakukan pendaftaran untuk memenuhi syarat perundang-undang.
Menurutnya pendaftara PSE Lingkup Privat ini cukup mudah karena bisa dilakukan secara online single submission (OSS).
"Jadi tidak ada alasan terkait hambatan administrasi," imbuh Johnny.
Platfrom yang sudah terdaftar
Sedangkan untuk sejumlah aplikasi lainnya sudah tertib aturan dengan terdaftar di PSE Lingkup Privat.
Daftar aplikasi yang sudah terdaftar sebagai berikut :
Gojek
Traveloka
Tokopedia
Ovo
TikTok
Resso
Spotify
Capcut
Helo