Alasan Kominfo Wajibkan WhatsApp Instagram & Google Daftar PSE Lingkup Privat Hingga Diancam Blokir

Disebutkan aplikasi yang belum daftar di PSE Lingkup Privat itu adalah WhatsApp, Instagram dan Google.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Tiga aplikasi yang menjadi sorotan lantaran belum daftar PSE Lingkup Privat 

Dailymotion

Mi Chat

Linktree

Semuanya sudah memenuhi perundang-undangan PSE Lingkup Privat.

Sementara aplikasi yang seperti WhatsApp, Instagram dan Google merupakan aplikasi dari perusahaan raksasa dari mancanegara.

WhatsApp dan Instagram sendiri merupakan merupakan miliki satu perusahaan bersama Facebook yaitu milik Mark Zuckerberg sebagai pemilik tunggal.

Sedangkan untuk google siapa yang tidak tahu, sebagai perusahaan raksasa yang digunakan hampir semua orang di semua piranti lunak.

Sampai saat ini belum ada infromasi ketiga aplikasi ini sudah melakuan pendaftaran atau belum.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved