Berikut Cara, Persyaratan Daftar Bantuan BSPS dan RTLH Tahun 2022
Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Dari bantuan BSPS dapat dirincikan sebagai berikut.
* Untuk Program BSPS jenis PKRS dengan lokasi daerah provinsi maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.
* Untuk Program BSPS jenis PKRS dengan lokasi Pulau kecil & pegunungan di Provinsi Papua & Papua Barat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
* Untuk Program BSPS jenis PBRS dengan lokasi Semua daerah di Indonesia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
Cara Daftar Program Bantuan Bedah Rumah 2022
• Bedah Rumah Untuk Penataan Kawasan Tepian Sungai Kapuas yang Lebih Baik
* Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
* Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
*Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
* Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
* KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
* Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.
Sebagai catatan Perlu Anda ketahui, pemerintah bisa jadi menyalurkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan.
Jadi, bagi penerima yang memenuhi syarat dan memenuhi kriteria yang tertuang diatas bisa jadi tidak menerima uang tunai selain untuk membayar upah kerja yang besarannya sesuai dengan ketentuan.
Demikian ulasan mengenai ada bantuan bedah rumah senilai Rp35 juta dari Pemerintah di tahun 2022.(*)