Berikut Cara, Persyaratan Daftar Bantuan BSPS dan RTLH Tahun 2022
Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melakukan Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh OPD Kabupaten/Kota.
Cara ini merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basis data yang akurat dan tepat sasaran.
Begitu pula dengan proses pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah.
Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat, Dilansir dari http://datartlh.perumahan.pu.go.id/mdashboard/
Maka dari itu simak benar-benar syarat dan cara daftar bantuan bedah rumah 2022 agar mendapatkan bantuan Rp35 juta dari Pemerintah dengan kategori berikut Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di Indonesia, masih banyak hunian yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengatasinya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di RTLH Untuk total bantuannya sendiri, bisa mencapai Rp35 jutaan tergantung wilayah pembangunan.
Berikut informasi selengkapnya mengenai cara dan syarat mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah yang perlu Anda tahu.
• Cek Status ART hingga PM Bagi Penerima Bansos Kemensos Terima Bantuan Atau Tidak & Penyebabnya
Program BSPS atau Bedah Rumah
Program BSPS atau yang sering juga disebut dengan program bedah rumah juga dikenal dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan. Program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni:
1. Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dimana tujuan utamanya adalah memperbaiki hunian tak layak huni.
2. Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), tujuannya bedah rumah baru pengganti hunian rusak total atau membangun hunian di atas kavling tanah matang.
3. Besaran bantuan dana yang akan didapat akan berbeda tergantung jenis program yang didapat serta di mana lokasi hunian tersebut berada.
Dari bantuan BSPS dapat dirincikan sebagai berikut.
* Untuk Program BSPS jenis PKRS dengan lokasi daerah provinsi maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.
* Untuk Program BSPS jenis PKRS dengan lokasi Pulau kecil & pegunungan di Provinsi Papua & Papua Barat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
* Untuk Program BSPS jenis PBRS dengan lokasi Semua daerah di Indonesia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
Cara Daftar Program Bantuan Bedah Rumah 2022
• Bedah Rumah Untuk Penataan Kawasan Tepian Sungai Kapuas yang Lebih Baik
* Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
* Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
*Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
* Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
* KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
* Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.
Sebagai catatan Perlu Anda ketahui, pemerintah bisa jadi menyalurkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan.
Jadi, bagi penerima yang memenuhi syarat dan memenuhi kriteria yang tertuang diatas bisa jadi tidak menerima uang tunai selain untuk membayar upah kerja yang besarannya sesuai dengan ketentuan.
Demikian ulasan mengenai ada bantuan bedah rumah senilai Rp35 juta dari Pemerintah di tahun 2022.(*)