Melihat Fungsi dan Tugas Anggota DPR RI Lengkap Gaji Plus Tunjangan Per Bulan

Seorang anggota DPR RI atau yang lebih dikenal dengan sebutan wakil rakyat merupakan perwakilan partai politik yang ada di Indoensia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. DPR RI
Foto DPR RI - Melihat Fungsi dan Tugas Anggota DPR RI Lengkap Gaji Plus Tunjangan Per Bulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tugas dan wewenang seorang Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Indonesia.

Seorang anggota DPR RI atau yang lebih dikenal dengan sebutan wakil rakyat merupakan perwakilan partai politik yang ada di Indoensia.

Yang kemudian bertarung meraih suara rakyat dalam Pemilihan Umum atau Pemilu.

Setelah terpilih, maka seorang anggotqa DPR akan menjalankan tugas dan fungsinya yang bisa dilihat berikut ini:

Dilansir dari laman dpr.go.id, tugas dan wewenang DPR terbagi atas fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan.

Skema Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2023 dengan Adaptasi Pola Kerja Baru yang Efektif dan Efisien

Tugas dan wewenang DPR

Fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
- Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
- Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
- Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
- Menetapkan UU bersama dengan Presiden
- Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden) Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama).

Kabar Gaji Pokok PNS Naik Tahun 2023 - Simak Penjelasan Terbaru Menteri Sri Mulyani

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved