Pemilu 2024
Tahapan Pemilu Dimulai, Cek Persyaratan Menjadi Calon Anggota DPR 2024
Artikel berikut membahas tentang apa saja persayaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota DPRD seperti dilansir dari https//:dpr.go.id
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
j. Bersedia bekerja penuh waktu;
k. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali
l. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak' melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
m. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan Lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
n. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu;
o. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan dan
p. Dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.
• KPU Kalbar Gelar Rakor Pemutakhiran PDPB Pemilu 2024
Berikut adalah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 :
* Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
* Hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024
* Masa kampanye pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
* Hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024. (*)