KPU Kalbar Gelar Rakor Pemutakhiran PDPB Pemilu 2024

Ia mengatakan, Rakor ini dilakukan sebagai salah satu langkah dalam meminimalisir ketidakalidan data daftar pemilih.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
foto saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Semester tahun 1 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di hotel Golden Tulip Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Semester tahun 1 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di hotel Golden Tulip Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 Juli 2022.

Ketua KPU Kalbar, Ramdan menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan dan akan terus melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Pemilu 2024. 

Ia mengatakan, Rakor ini dilakukan sebagai salah satu langkah dalam meminimalisir ketidakalidan data daftar pemilih.

Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Rabu 6 Juli 2022 & Waspada Mempawah, Sambas, Singkawang Hujan Petir

"Untuk hasilnya sudah kita rekap dan kita sampaikan kepada para pihak, mulai dari pemangku kepentingan dan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan untuk pemilu dan pemilihan. Dan tentunya kami akan menunggu arahan lebih lanjut, aturan yang mengatur posisi PDPB ini, kaitannya dengan DP-4 yang akan disampaikan Kemendagri," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan, bahwa  pihaknya telah melakukan koordinasi hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota dan pihak terkait.

"Sehingga walaupun ada perubahan data, bisa diatasi segera mungkin. Karena memang proses PDPB ini dilakukan KPU setiap bulan," katanya.

"Untuk itu, kita terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti Dukcapil, Bawaslu dan instansi terkait, bahwa pentingnya masukan data. Jika ada pemilih yang meninggal, belum terdaftar dan lainnya kita sudah koordinasikan," imbuh Ramdan.

Ramdan memastikan, bahwa proses PDPB untuk Pemilu 2024 ini dijamin untuk validasinya. Ia menilai, jika dilihat dari rentan waktu pemilu masih cukup untuk terus memutakhirkan data pemilih dan proses teknis lain juga dilakukan KPU.

Seperti halnya, kata dia, misalnya melibatkan banyak pihak saat mempublikasikan hasil rekapitulasi PDPB tersebut.

"Maka kita menyakini validitas data itu maksimal. Karena ini dirakorkan, dikroscek, kemudian dikoordinasikan dengan dukcapil. Ini yang kemudian kita tindaklanjuti dengan proses rakor. Pemutakhiran ini juga akan dilakukan lagi dengan coklit, verifikasi faktual ke lapangan juga. Ketika ini sudah dilakukan, akan lebih valid datanya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved