Pemkab Mempawah Jamin Kemudahan Pengurusan Dokumen Penduduk dan Ijin Bangun Korban Kebakaran

Bupati Mempawah, Erlina menyampaikan rasa turut berduka atas musibah kebakaran serta menunjukkan rasa empatinya selaku kepala daerah

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Bupati Mempawah, Erlina meninjau langsung lokasi kebakaran Ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kamis 14 Juli 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Mempawah, Erlina meninjau langsung lokasi kebakaran Ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kamis 14 Juli 2022.

Tinjauan yang dilakukan Bupati Erlina ini ialah sehari pasca terjadinya kebakaran hebat di kawasan Pasar Sungai Pinyuh yang mengakibatkan puluhan ruko hangus terbakar.

Tidak sendirian, Bupati Erlina turut didampingi Kadis Sosial Burhan, Kadis Dukcapil Abdul Malik, Camat Sungai Pinyuh Ibrahim, dan dari jajaran Koramil Sungai Pinyuh, Polsek Sungai Pinyuh, Polisi Militer, PMI, dan keluarga korban kebakaran.

Bupati Mempawah, Erlina menyampaikan rasa turut berduka atas musibah kebakaran serta menunjukkan rasa empatinya selaku kepala daerah.

"Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Mempawah turut berduka atas musibah kebakaran ini. Takdir ataupun musibah ini kita tidak tau kapan datangnya. Semoga dengan cobaan ini bapak/ibu yang menjadi korban kebakaran diberikan kesabaran dan ketabahan," ujarnya.

Jadi korban Pelemparan Saat Bertugas, Petugas Pemadam Kebakaran Hengky Lapor Polisi

Erlina juga meyakinkan dan memastikan kepada para korban kebakaran terkait surat-surat kependudukan, dan berharga lainnya akan dibantu diberikan kemudahan untuk pengurusannya.

"Kepada para korban jangan khawatir, terkait surat-surat yang terbakar akan diberikan kemudahan untuk surat-surat yang akan diterbitkan kembali," katanya.

"Terkait korban kebakaran insyaallah Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan, dan akan disalurkan bantuannya. Selain itu dari PMI juga turut memberikan bantuan, semoga dapat sedikit membantu," ujarnya lagi. 

Pada kesempatan tersebut, para korban tampak turut serta hadir untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Mempawah.

Salah satu korban kebakaran, Hermawan, meminta Pemerintah Daerah memberikan kemudahan dalam pengurusan surat-surat yang hilang (terbakar).

"Kami hanya berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait dapat memberikan kemudahan bagi kami untuk menguruskan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan lainnya. Serta kami juga berharap diberikan kemudahan untuk perizinan pembangunan," ujarnya menyampaikan di hadapan Bupati.

"Jadi jangan sampai dipersulit untuk menguruskan surat-surat penting bagi kami korban kebakaran," tambahnya lagi.

Disdukcapil Mempawah Akan Percepat dan Permudah Proses Penerbitan Dokumen Korban Kebakaran di Pinyuh

Hermawan yang juga merupakan Ketua RT setempat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada para korban kebakaran.

"Kami para korban kebakaran mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah karena telah sigap dan hadir secara langsung memberikan perhatiannya kepada kami. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah bersama-sama bahu membahu membantu proses pemadaman api disaat terjadinya kebakaran," katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, menyatakan Disdukcapil siap berikan pelayanan terhadap korban kebakaran, yang terjadi di kawasan Pasar Sungai Pinyuh, pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Abdul Malik saat mendampingi Bupati Mempawah, Erlina, meninjau lokasi kebakaran, Kamis 14 Juli 2022.

"Kami dari Disdukcapil, akan mempermudah, dan memberikan pelayanan terkait dokumen kependudukan milik korban yang hilang (terbakar)," ujarnya dihadapan para korban.

Turut Berjibaku Padamkan Kebakaran Pasar Sungai Pinyuh, Polres Mempawah Turunkan Mobil Water Cannon

Abdul Malik mempertegas bahwa pihak Dukcapil akan mempermudah proses pengurusan dokumen yang hilang karena terbakar.

"Akan kita permudah dan bahkan kita usahakan 1x24 jam bisa selesai, asalkan dokumen administrasi pelengkapnya terpenuhi," katanya.

Dirinya juga mengatakan, proses penerbitan kembali dokumen penting tersebut akan di proses dengan cepat dan akan dipermudah.

"Apalagi ini menyangkut musibah, kita dari Disdukcapil akan memberikan dan mempermudah untuk penerbitan dokumennya, prosesnya juga akan kita percepat, dalam rentang satu hari bisa jadi, asalkan berkas administrasinya lengkap yakni hanya membuat laporan kehilangan dari Kepolisian," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved