Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Warga Laporkan Kades Sungai Nanjung ke Kejaksaan Negeri Ketapang

aporan terhadap Kades dilakukan setelah adanya hasil rapat antara pihaknya bersama dengan masyarakat Desa Sungai Nanjung. Mengenai kinerja

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah warga bersama BPD Sungai Nanjung saat melaporkan Kades nya ke Kejaksaan Negeri Ketapang. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah melaui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto turut membenarkan adanya laporan yang diterima Kejaksaan Negeri Ketapang atas laporan masyarakat Sungai Nanjung terhadap Kades Sungai Nanjung.

"Benar ada laporan yang masuk di PTSP kami, terkait pertanggung jawaban APBDES tahun 2022 semester satu," kata Fajar, Kamis 14 Juli 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved