Danramil Jongkat Dukung Pemerintah Daerah dalam Pengentasan Perilaku Hidup Sehat di Masyarakat

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Jongkat, Woro W beserta staf, Kades Peniti Luar, Kantor, pihak dari Polsek Jongkat, IPDA Wagio,

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Komandan Koramil 01/Jongkat jajaran Kodim 1201/Mempawah, Kapten Inf Ari Cahyono, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat Kabupaten Mempawah dan Stunting. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komandan Koramil (Danramil) 01/Jongkat jajaran Kodim 1201/Mempawah, Kapten Inf Ari Cahyono, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat Kabupaten Mempawah dan Stunting.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kamis 14 Juli 2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Jongkat, Woro W beserta staf, Kades Peniti Luar, Kantor, pihak dari Polsek Jongkat, IPDA Wagio, Kapus Jongkat, Darwati, dari BKKBN Jongkat, Lismiyati, ketua BPD beserta anggota, para ketua dusun, RW/RT se-desa Peniti Luar serta Ibu-ibu dari PKK.

Kapten Inf Ari Cahyono menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya-upaya pemerintah daerah dalam pengentasan perilaku hidup sehat masyarakat.

Pemkab Mempawah Jamin Kemudahan Pengurusan Dokumen Penduduk dan Ijin Bangun Korban Kebakaran

“Yang tentunya ini dapat dimulai dari sendiri, lingkungan dan keluarga, kemudian masyarakat dan seterusnya. Kita ketahui, banyak penyakit akan mudah datang jika lingkungan kita kotor, maka dari itu perilaku hidup bersih ini sangat lah penting,” katanya.

Lebih lanjut, mengenai penyakit stunting, Kapten Inf Ari Cahyono menyatakan kalau pihaknya juga bakal terus mendukung program-program pemerintah terkait misalnya pemberian gizi dan konsumsi sehat, pemberian ASI yang cukup terhadap ibu dan anak, dan lainnya.

“Tidak hanya pada balita saja, penanganan stunting juga perlu memperhatikan pasangan suami istri yang akan menikah. Kemudian, setelah menikah maupun di masa kehamilan, diharapkan untuk selalu melakukan pemeriksaan. Dalam artian, stunting ini bisa dicegah sejak awal,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved