Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini Maksapai Lion Air Grup Dalam Aturan Perjalanan Udara Juli 2022
Syarat naik Pesawat terbaru hari ini Maskapai Lion Air Grup seperti Wings Air hingga Batik Air dalam aturan perjalanan udara Juli 2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
6. Usia di bawah 6 tahun
- Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Aturan perjalanan di atas dikecualikan untuk angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3 T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Petunjuk pelaksanaan
Selain aturan terkait syarat naik pesawat, SE Menhub Nomor 70 Tahun 2022 juga mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan dengan transportasi udara.
Berikut rincian petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara terbaru:
- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan, selama penerbangan atau di dalam pesawat udara.
- Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang tersedia.
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
- Dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Selain petunjuk pelaksanaan perjalanan di atas, setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
SE Menhub juga mewajibkan setiap moda transportasi udara menggunakan PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan penumpang.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News