Program Dokter Internship di Kabupaten Sanggau Sudah Berjalan Sejak Tahun 2012 

Ginting mengatakan, setiap tahunnya sebelum panndemi Covid-19, Kabupaten Sanggau mendapatkan 21 orang dokter intersnip.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan bahwa program dokter internship di Kabupaten Sanggau sudah berjalan sekitar 10 tahun, yaitu dari tahun 2012 sampai sekarang. 

"Keberadaan dokter internship tentunya membantu aktifitas pelayanan, baik di wahana RSUD maupun di Puskesmas yang dipilih. Karena sampai saat ini Sanggau masih kekurangan tenaga khususnya tenaga dokter, sehingga kita selalu mendukung kehadiran program tersebut,"katanya, Rabu 13 Juli 2022.

Ginting mengatakan, setiap tahunnya sebelum panndemi Covid-19, Kabupaten Sanggau mendapatkan 21 orang dokter intersnip.

Baca juga: KPU Kalbar Jelaskan Sejumlah Tahapan Pemilu 2024

"Namun selama pandemi Covid-19 hanya 14 orang per tahunnya dan  dibagi dalam dua sampai tiga kelompok,"jelasnya.

Kemudian, terkait isu adanya penghentian bantuan biaya hidup (BBH) bagi dokter intersnip, Ginting menegaskan bahwa dari Kemenkes sudah direvisi, sehingga tidak ada penghentian pemberian bantuan biaya hidup.

"Disamping itu juga, selama ini ada tambahan insentif dari daerah sesuai kemampuan daerah,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved