Kebakaran Sungai Pinyuh

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Lempar Mobil Damkar dengan Gelas Kaca Hingga Petugas Terluka

Akibatnya, Gelas yang pecah menghantam bodi mobil mengenai satu diantara petugas pemadam kebakaran hingga menyebabkan luka pada bagian wajah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kesal karena mendengar suara sirine, seorang pria berinsiial HL (42) warga Pontianak Utara, Kota Pontianak melempar gelas kaca kearah mobil pemadam kebakaran, Rabu 13 Juli 2022.

Akibatnya, Gelas yang pecah menghantam bodi mobil mengenai satu diantara petugas pemadam kebakaran hingga menyebabkan luka pada bagian wajah.

Kejadian ini dialami oleh petugas pemadam kebakaran dari Bhakti Raya saat hendak membanru memadamkan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Rabu 13 Juli 2022 pagi.

Karang Taruna dan Rumah Rehabilitasi Rahayu Bersama DPRD Pontianak Bahas Permasalahan Narkoba

Saat pemadam kebakaran dari Bhakti Raya tersebut melintas di jalan Khatulistiwa di depan Terminal Baru Layang, petugas pemadam tersebut dilempar gelas kaca oleh pelaku, dan akhirnya satu diantara petugas pemadam bernama Hengky (27) mengalami luka dibagian wajah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pontianak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya melempar pemadam dengan gelas kaca yang karena mengaku terganggu dengan suara sirine dari pemadam.

"Saat itu pelaku sedang berada di pinggir jalan tersebut, Pelaku menerangkan alasan melakukan perbuatan tersebut dikarenakan Pelaku merasa terganggu suara sirine mobil pemadam kebakaran, sehingga melempar gelas ke arah mobil pemadam,"ungkap Kompol Indra.

Atas perbuatannya, HL akan dijerat dengan pasal 351 KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved