Kadisdikbud Kalbar Sebut Tahun Depan Jalur Zonasi Prioritaskan Kartu Keluarga Orang Tua
Lanjutnya, untuk data pemenuhan kuota hingga saat ini masih dalam proses perekapan laporan dari sekolah-sekolah.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita menuturkan untuk proses pembelajaran SMA dan SMK di Kalimantan Barat sudah dimulai sejak tanggal 11 Juli 2022.
Dan proses pembelajarannya 100 persen tatap muka.
“Proses pembelajaran dilaksanakan tanggal 11 Juli, 100 persen tatap muka,” ujarnya pada Tribun, Rabu 13 Juli 2022.
Lanjutnya, untuk data pemenuhan kuota hingga saat ini masih dalam proses perekapan laporan dari sekolah-sekolah.
• SMKN 1 Pontianak Bagi Kelas untuk Murid Baru Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
“Kuota hampir terpenuhi semua (masih proses laporan dari sekolah-sekolah),” terangnya.
Selain itu, kata dia seluruh sekolah SMA dan SMK yang ada di Kalbar tahun ini, tidak ada yang tidak mendapatkan murid.
Terkait jalur zonasi, Rita menegaskan tahun depan penggunaan KK orang tua akan menjadi prioritas sebagai penentu penerimaan jalur zonasi di Kalimantan Barat.
“Tahun depan kita utamakan KK orang tua. Jadi jangan lagi ada numpang-numpang KK untuk masuk sekolah,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News