Kanwilkumham Kalbar Siapkan lokasi Vaksin dan Tes di Rutan dan Lapas Untuk Syarat kunjungan WBP
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar, Ika Yusanti menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi hal tersebut untuk keluarga Warga Binaan Pemas
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menindaklanjuti evaluasi hari pertama layanan kunjungan warga binaan di Rutan Kelas IIA Pontianak, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, melalui Divisi Pemasyarakatan akan menyediakan lokasi Vaksin Booster dan Tes Anti Gen di Rutan dan Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar, Ika Yusanti menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi hal tersebut untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan melakukan besukan tatap muka terbatas di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat.
Dari hasil peninjauannya di Rutan kelas IIA Pontianak Senin 11 Juli 2022, Ika menyampaikan antusiasme keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan sangat tinggi, namun masih ada yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan kunjungan, diantaranya belum melakukan vaksin booster dan juga tidak memiliki surat keterangan negatif covid 19.
• Tiga Desa Teritorial Kodam XII/Tanjungpura Akan Jadi Sasaran TMMD ke 114
"Ternyata ada pengunjung yang kurang paham terkait syarat kunjungan tatap muka yang telah ditetapkan. Pengunjung yang belum melakukan vaksin booster bukan tidak boleh tatap muka,akan tetapi kalau belum booster harus ada surat keterangan PCR atau antigen,"ujarnya.
“Melihat hal ini saya akan perintahkan Kepala Lapas/Rutan di Kalbar khususnya Rutan Kelas IIA Pontianak untuk memberikan pelayanan vaksin dan juga antigen, sehingga tidak ada keluarga yang terhalangi untuk bisa bertemu WBP," ujarnya.
"Saya minta untuk bisa dilayani vaksinnya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau instansi terkait,” tegas Ika. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News