SILPA APBD Sintang 2021 Rp 190 Miliar, Naik 313 Persen dari Tahun Sebelumnya

"Terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar. Silpa secara umum menggambarkan bahwa realisasi pendapatan melampaui targe

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021 kepada Ketua DPRD Sintang. Sisa lebih pelaksanaan anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tahun 2021 naik hingga 313 persen dari tahun anggaran 2020. Berdasarkan laporan realisasi anggaran Pemkab Sintang tahun 2021, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sisa lebih pelaksanaan anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tahun 2021 naik hingga 313 persen dari tahun anggaran 2020.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran Pemkab Sintang tahun 2021, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat membacakan pidato bupati sintang dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021 saat rapat paripurna di kantor DPRD Sintang, selasa kemarin.

"Terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar. Silpa secara umum menggambarkan bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan, sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ujar Yosepha.

Kodim Sintang Kerahkan Anggota untuk Pendampingan Vakinasi PMK

Yosepha mengatakan, laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukan bahwa silpa tahun anggara 2021 sebesar Rp 190,75 miliar. Jika dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 46,13 miliar.

"Maka terjadi kenaikan silpa sebesar Rp 144,62 miliar atau setara 313 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Yosepha.

Pada kesempatan itu, Yosepha juga menyampaikan permohonan maaf apabila penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2021 belum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

"Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat, kewenangan yang di luar jangkauan pemda, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran pemkab sintang atau di di luar perhitungan sebelumnya sebagai akibat kebijakan penanganan pandemi dan kebijakan penanganan bencana banjir besar pada tahun 2021," ujar Yosepha. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved