Masyarakat Desa Sebangun Sambas Produksi Mie Sagu Instan Bersama Tim Inventor Poltesa
Mi sagu instan tersebut terdapat bahan pelengkap seperti mi instan lain pada umumnya dan dipasarkan dengan harga Rp.7000 ribu.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Masyarakat Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengembangkan olahan tepung sagu.
Tepung sagu itu dibuat menjadi mie sagu instan.
Produksi mie sagu instan ini tidak lepas dari kiprah Tim Inventor Mu Sagu Politeknik Negeri Sambas, Rini Fertiasari, S.P., M.Sc dan Kiki Kristiandi, S.Pd., M.Si yang mendampingi masyarakat mengolah mi sagu.
"Mie sagu instan adalah olahan tepung yang terbuat dari pohon sagu. Kami mendampingi masyarakat Sebangun untuk memproduksi mi sagu instan yang di Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas," kata Rini Fertiasari, S.P., M.Sc., Rabu 6 Juli 2022.
Dia mengatakan alasan dipilihnya sagu sebagai produk olahan yang diproduksi bersama warga Desa Sebangun yang didukung langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas untuk meningkatkan daya saing sagu agar semakin berpotensi dan mempunyai nilai lebih.
"Saya pernah ikut Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen bersama Pak Kiki Kristiandi di Tempatan, Desa Sebangun, Kecamatan Sebawi. Waktu itu masyarakat mengolah cireng dan pempek dari bahan dasar sagu, lalu saya melihat potensi saya tawarkan kepada Kabid Usaha Mikro, bagaimana jikalau kita mengelola mi instan dari bahan sagu dikarenakan sangat berpotensi," ujarnya.
• Pemkab Sambas Audiensi dengan Bappenas, Percepat Pembangunan Ekonomi melalui DAK
Dia mengatakan produk mi sagu instan tidak menggunakan bahan pengawet kimia, hanya menggunakan garam sebagai perebusan sayuran, lalu sayuran tersebut dikeringkan.
"Kalau untuk masalah pengawet, kami tidak menggunakan pengawet jenis kimia, kami hanya menggunakan pengawet alami berupa garam pada saat perebusan sayuran wortel," katanya.
Mie sagu, kata dia, merupakan improvisasi antara sagu asli dan tepung terigu. Alasan diimprovisasi juga karena mindset masyarakat secara keseluruhan kalau memasarkan produk jangan hanya di lingkup Kabupaten Sambas saja. Tetapi kita harus berpikiran ke depan agar bisa menjangkau wilayah pemasaran yang lebih luas.
"Konsep awal kami adalah untuk mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yaitu One Village One Product (OVOP), saya harapkan memang ke sana nanti endingnya," ujarnya.
Proses pembuatan mie sagu insan di Desa Sebangun, mengajarkan masyarakat secara manual atau tradisional dengan diangin-anginkan dikarenakan belum mempunyai alat yang mendukung seperti di laboratorium kampus yang sudah menggunakan oven pengering suhu.
Dia mengatakan dua jenis olahan yaitu mie sagu murni dengan rasa original dan mie sagu yang dicampur tepung tapioka dengan rasa mi kuah dan dan mi goreng.
"Mie Sagu Instan terdapat dua item yaitu yang terbuat dari sagu murni dan sagu yang di campur dengan tepung terigu. Untuk mie sagu yang campuran tepung terigu hasilnya menjadi mi kuah dan mi goreng sagu instan sedangkan yang dari sagu murni menjadi mi sagu original. Umur simpan di ruangan biasa tanpa pengawet dengan kondisi kering bisa bertahan lebih dari 6 bulan," tambahnya.
Dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melakukan uji pasar serta akan memberikan jaminan perbaikan resep jika dari mie dan bumbu pelengkap terdapat kekurangan.
"Selain itu kami juga memberikan jaminan bersedia mendampingi jika ada perbaikan label, packaging, dan kami juga bersedia mendampingi saat hak karya ilmiah, jadi kami menyerahkan semua resep tanpa kami tutup-tutupi ke masyarakat," jelasnya.