Ungkap Kasus Pembunuhan Bos Toko Ban, Kapolsek Sintang Kota dan 8 Anggotanya Diganjar Penghargaan
AKBP Tomny Ferdian menerangkan, Sembilan anggotanya mendapat reward karena dinilai berprestasi. Yakni telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pe
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, memberikan penghargaan Kepada kapolsek Sintang Kota dan Delapan anggotanya atas keberhasilanya mengungkap kasus pembunuhan Bos Toko Ban di Jalan Mt Haryono Km 4 Kecamatan Sintang.
Sembilan anggota Polri berprestasi tersebut antara lain: Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, yang di wakili Oleh Waka Polsek Iptu Sanusi bersama Sembilan. Terdiri Aipda Winarto, Bripka Sufriadi, Brigpol Dwi Novianto, Brigpol M.Ulinnuha Muafiq, Briptu Argie Senopati, Briptu Adytia Pratama, Briptu Boby Susanto, Bripda Riski Kurniawan.
AKBP Tomny Ferdian menerangkan, Sembilan anggotanya mendapat reward karena dinilai berprestasi. Yakni telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan Bos Toko Ban Jalan Mt Haryono Km Empat, antara akhir bulan Juni lalu.
• Warga Desak Perbaikan Infrastruktur dan Ketersediaan Jaringan Telekomunikasi di Sintang
“Pemberian reward agar dijadikan motivasi anggota Polres Sintang yang lain, agar dapat berprestasi di bidangnya masing masing,” ujar AKBP Tommy Ferdian, Selasa, 5 Juli 2022.
Dalam pengungkapan kasus Pembunuhan ini, petugas berhasil mengamankan barang-barang bukti dan kendaraan bermotor roda dua, Serta meringkus 1 orang tersangka yang tak lain karyawan toko ban Sintang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News